Berita

Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra Selama Dua Pekan

×

Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra Selama Dua Pekan

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024 selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan.

Kabagops Korlantas, Kombes Pol Aries Shabudin, menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya bukan hanya tentang menghindari sanksi, melainkan lebih penting untuk melindungi diri sendiri dan sesama pengguna jalan.

“Tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban saat ada operasi, tetapi harus menjadi kebiasaan sehari-hari demi menjaga keselamatan bersama,” ujar Aries.

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi Dukung Penuh Program Pasaman, Welly Suhery: Kami Siap Bersinergi

Selama Operasi Zebra, polisi akan mengedepankan pendekatan berupa sosialisasi, edukasi, dan teguran kepada pelanggar lalu lintas.

Meski penindakan akan dilakukan, fokus utama tetap pada upaya membangun kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu lintas.

Beberapa pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi ini meliputi pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, melawan arus, serta pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Selain itu, tilang elektronik berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) juga akan diaktifkan selama Operasi Zebra.

Baca Juga  Kunjungi Posko Pengungsian, Djamari Chaniago Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang

Polri telah menyiapkan tiga jenis ETLE yang digunakan untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, yaitu ETLE statis yang dipasang di tiang, ETLE mobile yang dibawa oleh petugas, dan ETLE portabel yang dapat digunakan dalam situasi tertentu, termasuk penggunaan drone.

Selama operasi berlangsung, pengendara diimbau untuk mematuhi rambu lalu lintas dan selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK.

Hal ini guna memastikan keselamatan dan ketertiban di jalan tetap terjaga. (*)