INGATLAH.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, Sumatera Barat, merencanakan belanja daerah sebesar Rp1,14 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dari rencana tersebut, anggaran daerah diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp33,46 miliar.
Rencana anggaran itu disampaikan Bupati Tanah Datar, Eka Putra, saat membacakan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar, Senin (19/10/2026).
Berdasarkan pemaparan tersebut, total belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.148.744.457.312. Sementara itu, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.115.275.780.219.
Dengan demikian, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp33.468.677.093. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto.
Dalam rancangan APBD 2027, belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp984,06 miliar.
Anggaran lainnya mencakup belanja modal sebesar Rp35,48 miliar, belanja tidak terduga Rp8,66 miliar, serta belanja transfer Rp120,53 miliar.
Dari sisi pendapatan, Pemkab Tanah Datar menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp200,77 miliar. Adapun pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp914 miliar.
Untuk mendukung pembiayaan anggaran, pemerintah daerah juga merencanakan penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp35,47 miliar.
Eka Putra menjelaskan, penyusunan APBD 2027 merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Anggaran tersebut dirancang untuk merespons dinamika ekonomi global dan nasional sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penyusunannya mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 yang telah disepakati Pemkab Tanah Datar bersama DPRD pada 5 Agustus 2026.
Arah kebijakan pembangunan juga diselaraskan dengan visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Datar 2025–2029, yakni mewujudkan Kabupaten Tanah Datar yang madani, maju, dan berkelanjutan berdasarkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Adapun tema pembangunan Tanah Datar pada 2027 adalah “Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Unggulan untuk Pertumbuhan Ekonomi Menuju Tanah Datar Maju dan Berkelanjutan.”
Menurut Eka Putra, belanja daerah menjadi salah satu instrumen kebijakan fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, pengalokasian anggaran perlu memperhatikan kebijakan strategis pemerintah pusat serta kebutuhan prioritas pembangunan daerah.
Ia berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 dapat menyelaraskan sumber pendapatan dengan kebutuhan belanja prioritas, sehingga anggaran yang ditetapkan nantinya mampu menunjang pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar itu dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita.
Sebanyak 21 dari total 35 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, jajaran asisten dan staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, wali nagari, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menyampaikan bahwa rapat paripurna akan dilanjutkan pada Selasa (20/10/2026).
Agenda berikutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.





