BeritaSumbar

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Padang dan 2 Daerah Ini Masuk Kategori Tidak Sehat

×

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Padang dan 2 Daerah Ini Masuk Kategori Tidak Sehat

Sebarkan artikel ini
Pengendara sepeda motor mengenakan masker saat melintasi kawasan persawahan di Nagari Barulak, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (14/10/2026). INGATLAH FOTO/Rudi Juliant
Pengendara sepeda motor mengenakan masker saat melintasi kawasan persawahan di Nagari Barulak, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (14/10/2026). INGATLAH FOTO/Rudi Juliant

INGATLAH.COM – Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Barat (Sumbar) perlu diwaspadai pada Senin (19/10/2026) pagi.

Data IQAir yang dihimpun pukul 07.00 WIB menunjukkan tiga wilayah memiliki indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) dalam kategori tidak sehat.

Ketiga wilayah tersebut yakni Kabupaten Dharmasraya, Kota Padang, dan Kabupaten Sijunjung.

Sementara itu, sepuluh wilayah lainnya tercatat berada dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Berdasarkan data tersebut, Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, mencatat AQI tertinggi, yakni 156. Konsentrasi polutan PM2.5 di wilayah itu mencapai 62,6 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Kota Padang menyusul dengan AQI 154 dan konsentrasi PM2.5 sebesar 59,5 µg/m³. Adapun Kabupaten Sijunjung mencatat AQI 152 dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 57,3 µg/m³.

Kondisi ini menunjukkan bahwa sejumlah wilayah di Sumbar menghadapi kualitas udara yang kurang baik, terutama akibat tingginya konsentrasi partikel halus di udara.

Selain tiga wilayah tersebut, sejumlah kabupaten dan kota lainnya di Sumbar juga mencatat AQI yang perlu menjadi perhatian.

Baca Juga  Komplotan Pencuri Solar di PT Semen Padang Ditangkap, Kerugian Capai 84 Juta

Di Kabupaten Tanah Datar, tepatnya Batusangkar, AQI tercatat 150 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 55,4 µg/m³.

Kota Padang Panjang mencatat AQI 147 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 54 µg/m³.

Selanjutnya, Kota Solok memiliki AQI 146 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 53,9 µg/m³. Kota Bukittinggi mencatat AQI 145 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 53,3 µg/m³.

Kabupaten Solok, tepatnya Arosuka, berada pada AQI 131 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 47,8 µg/m³.

Sementara itu, Lubuk Sikaping di Kabupaten Pasaman mencatat AQI 124 dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 44,8 µg/m³.

Di Kabupaten Agam, wilayah Lubuk Basung mencatat AQI 123 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 44,3 µg/m³.

Kota Pariaman berada pada AQI 120 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 43,1 µg/m³.

Adapun Simpang Empat di Kabupaten Pasaman Barat mencatat AQI 116 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 41,6 µg/m³. Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, memiliki AQI 111 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 39,5 µg/m³.

Baca Juga  Tawuran di Padang, Tangan Kiri Korban Putus Ditebas Celurit

Berdasarkan data yang dihimpun, wilayah-wilayah tersebut masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil.

Ukurannya yang sangat halus memungkinkan partikel tersebut masuk ke saluran pernapasan dan menimbulkan dampak terhadap kesehatan.

Risiko paparan menjadi perhatian khusus bagi anak-anak, lanjut usia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan.

Masyarakat yang berada di wilayah dengan kualitas udara buruk disarankan mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, terutama ketika kondisi udara memburuk.

Kelompok sensitif juga perlu lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah.

Masyarakat dapat memantau perkembangan indeks kualitas udara secara berkala untuk menyesuaikan kegiatan dengan kondisi lingkungan.

Data kualitas udara tersebut merupakan hasil pemantauan pada Senin pagi pukul 07.00 WIB. Kondisi aktual dapat berubah seiring perkembangan cuaca dan konsentrasi polutan di masing-masing wilayah.