RiauBerita

Kajati Riau Akmal Abbas Purna Tugas, Dedie Tri Hariyadi Ditunjuk Jadi Plt

×

Kajati Riau Akmal Abbas Purna Tugas, Dedie Tri Hariyadi Ditunjuk Jadi Plt

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, resmi memasuki masa purna tugas terhitung Rabu (21/8/2025).

Tongkat estafet kepemimpinan sementara kini dipegang oleh Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau, Dedie Tri Hariyadi, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Riau oleh Kejaksaan Agung.

Prosesi pelepasan berlangsung sederhana namun penuh khidmat di Aula Kejati Riau, Kamis (21/8). Acara dihadiri para pejabat struktural, jaksa, pegawai Kejati Riau, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Riau.

Baca Juga  PJR Tol Permai Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Truk

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Kejati Riau memberikan apresiasi atas kepemimpinan dan dedikasi Akmal Abbas selama menjabat sejak 31 Oktober 2023. Ia dikenal berhasil menorehkan sejumlah capaian penting, termasuk pengungkapan kasus korupsi skala besar yang sempat menjadi perhatian publik.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyampaikan penghargaan khusus kepada Akmal Abbas.

“Kami keluarga besar Kejati Riau menyampaikan terima kasih atas pengabdian beliau. Dedikasi dan kepemimpinan Pak Akmal menjadi teladan bagi kami semua,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Inhu Tangkap Pengedar Sabu di Rengat

Zikrullah menambahkan, penunjukan Dedie Tri Hariyadi sebagai Plt Kajati Riau memastikan roda organisasi tetap berjalan optimal hingga pejabat definitif dilantik oleh Kejaksaan Agung.

Kini, Kejati Riau berkomitmen melanjutkan program kerja yang sudah dirintis Akmal Abbas demi memperkuat penegakan hukum dan pelayanan publik di Bumi Lancang Kuning.