HukrimPekanbaruRiau

Razia Sarang Narkoba di Pekanbaru, 3 Orang Positif Metamfetamin Diamankan Polisi

×

Razia Sarang Narkoba di Pekanbaru, 3 Orang Positif Metamfetamin Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Razia Sarang Narkoba di Pekanbaru, 3 Orang Positif Metamfetamin Diamankan Polisi
Razia Sarang Narkoba di Pekanbaru, 3 Orang Positif Metamfetamin Diamankan Polisi

INGATLAH.COM – Tiga orang diamankan dalam razia sarang narkoba di kawasan Kampung Dalam dan Kampung Terendam, Kota Pekanbaru, Jumat (16/10/2026).

Hasil tes urine terhadap ketiganya menunjukkan positif metamfetamin.

Razia dilakukan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru bersama Ditresnarkoba Polda Riau dengan melibatkan personel gabungan.

Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko.

Di kawasan Kampung Dalam, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS saat berada di depan kontrakannya.

Penggeledahan di kamar kontrakan tersebut menemukan barang yang diduga bong atau alat isap sabu.

Baca Juga  Ketahuan Simpan Sabu, Pria 45 Tahun di Indragiri Hulu Ditangkap Polisi

“Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang yang diduga merupakan bong atau alat isap sabu di dalam kamar kontrakan tersebut,” sebut AKP Noki.

Petugas kemudian bergerak ke Jalan Panglima Udan, Gang Sepakat, kawasan Kampung Terendam. Di lokasi itu, dua pria berinisial FF dan MC turut diamankan.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira melalui AKP Noki Loviko menjelaskan, ketiganya dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.

“Dari hasil pemeriksaan, ketiganya dinyatakan positif metamfetamin. Metamfetamin merupakan zat stimulan yang terkandung dalam narkotika jenis sabu,” paparnya.

Baca Juga  CCTV Buka Jejak Curanmor di Bathin Solapan Bengkalis, 2 Pria Diciduk Polisi

Dalam razia tersebut, polisi menyita dua unit telepon genggam merek Realme dan Oppo serta satu sepeda motor Honda Genio.

AKP Noki menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Pekanbaru.

Polisi juga akan menguji barang bukti, menggelar perkara, serta berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru dan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Masyarakat diimbau turut membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.