INGATLAH.COM – Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli menemui Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas anjloknya proyeksi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Kabupaten Siak untuk 2027.
Afni datang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ketua DPRD Siak, Banggar dan sejumlah anggota DPRD Siak.
Dalam pertemuan di lantai 9 gedung Kemenkeu itu, Pemkab Siak mempertanyakan proyeksi DBH Migas yang dinilai sangat kritis.
Kabupaten Siak yang sebelumnya pernah menerima DBH Migas hampir Rp600 miliar, pada 2027 justru diproyeksikan hanya sekitar Rp36 miliar.
Menurut Afni, Kemenkeu menjelaskan pemerintah telah memperjuangkan alokasi DBH bagi daerah penghasil.
Namun, APBN 2027 yang telah disepakati pemerintah dan DPR RI hanya mengalokasikan sekitar Rp63,3 triliun untuk DBH secara nasional.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp59,3 triliun dialokasikan untuk DBH reguler.
Sementara pembayaran kurang bayar DBH hanya sekitar Rp4 triliun, dari total kewajiban pemerintah pusat kepada daerah yang mencapai Rp70 triliun.
“Alokasi anggaran untuk kurang bayar DBH sejak 2023 ternyata hanya Rp4 triliun dari Rp70 triliun,” kata Afni.
Siak dapat alokasi Rp140-an miliar tahun 2027 dari utang KB DBH Rp411 miliar
“Kami tetap berterima kasih utang ini akhirnya dicicil, karena sudah kami nantikan sejak 2023. Tapi kenapa utangnya dicicil tapi DBH Migasnya anjlok drastis. Itu yang tadi kami tanyakan sebabnya,” ungkap Afni.
Selain persoalan kurang bayar, Afni juga mempertanyakan dasar penghitungan DBH Migas.
Ia meminta data lifting, produksi dan PNBP Migas yang menjadi dasar penentuan DBH dibuka secara transparan kepada daerah penghasil.
“Tadi disampaikan bahwa penghitungan kontribusi PNBP Migas dari Riau pada 2026 semuanya disebut nyungsep. Dari 4,6% ke 1,6%. Jadi berdampak pada DBH Migas yang ikut anjlok, tidak hanya Siak tapi semua daerah di Riau,” ungkapnya.
“Kalau memang kontribusinya disebut turun, kami ingin tahu apa dasarnya? Lifting-nya berapa? produksinya berapa? dan bagaimana angka itu dihitung kemudian dalam bentuk DBH Migas,” ujarnya.
Namun, data lifting belum dapat dibuka dalam pertemuan tersebut karena menjadi ranah ESDM dan SKK Migas.
Afni menilai keterbukaan data penting agar daerah penghasil mengetahui secara jelas kontribusi Migas yang menjadi dasar pembagian DBH.
Ia menyebut, berdasarkan kertas kerja terakhir yang pernah dibuka, PNBP Migas dari Kabupaten Siak pada 2023 mencapai sekitar Rp3,9 triliun dalam setahun.
Namun, yang kembali ke daerah hanya sekitar Rp400 miliar dan sebagian hak tersebut masih terutang hingga kini sekitar Rp100 miliar.
Di tengah kondisi tersebut, Siak juga masih memiliki utang kepada pihak ketiga lebih dari Rp300 miliar untuk pekerjaan yang telah selesai sejak 2024.
Selain itu, terdapat hak pegawai berupa TPP yang masih terutang selama dua bulan pada 2025.
Karena itu, tawaran pembiayaan infrastruktur melalui SMI belum menjadi pilihan utama bagi Pemkab Siak.
“Ini tadi kami sampaikan karena skema yang ditawarkan untuk membayar kurang bayar melalui proyek infrastruktur yang dibiayai SMI. Kami belum bisa ambil ini selagi masih ada utang yang harus dibayar cash ke banyak pihak,” katanya.
Afni menegaskan, pertemuan dengan Kemenkeu belum menghasilkan solusi konkret.
Pemerintah pusat melalui Kemenkeu tetap akan memangkas DBH Migas seluruh daerah penghasil di Riau, termasuk Kabupaten Siak.
Meski demikian, Pemkab Siak akan terus berkomunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan.
Afni juga meminta masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusivitas.
Menurutnya, perjuangan DBH Migas dilakukan untuk kepentingan masyarakat daerah penghasil dengan tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Siak tidak meminta yang muluk-muluk. Cuma meminta transparansi dan hak dari ekploitasi sumber daya alam di daerah. Tidak lebih. Kalau PAD kita terus kerja dan naik. Cuma seberapapun naiknya tidak akan sebanding dengan hak yang dipangkas. Hak ini tidak bisa serta dikompensasikan dengan penyeragaman program pusat di daerah,” tegasnya.





