INGATLAH.COM – Aktris Nikita Mirzani resmi melaporkan kembali Vadel Badjideh dan pengacaranya, Razman Arif Nasution, ke Polda Metro Jaya.
Laporan kali ini terkait dugaan penyebaran data pribadi anaknya, Laura Meizani Nassare Asry, yang dikenal dengan nama Lolly.
“Hari ini saya datang ke Polda untuk melaporkan Dr. RAN, Razman Nasution, si pengacara yang sering saya sebut ‘khodam kura-kura ninja’. Vadel Badjideh juga saya laporkan,” ungkap Nikita kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 3 Oktober 2024. Nikita merasa keberatan karena data pribadi anaknya disebarluaskan oleh Razman dan Vadel.
“Alasannya saya melapor, karena ada informasi yang tidak seharusnya dipublikasikan. Apalagi sampai diketahui oleh media dan menjadi konsumsi publik. Laura masih di bawah umur dan berada dalam pengasuhan saya. Semua hal tentangnya harus berdasarkan izin orang tuanya,” jelas Nikita.
Nikita juga menambahkan bahwa sebagai pengacara, Razman seharusnya memahami aturan terkait privasi dan data pribadi, serta tidak menyebarkan informasi tanpa persetujuan.
Data pribadi yang dimaksud adalah hasil USG Lolly, yang disebarkan tanpa izin dari Nikita sebagai ibunya.
Atas tindakan tersebut, Razman dan Vadel dilaporkan melanggar Pasal 4 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. (*)





