INGATLAH.COM – Polisi memperketat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Batu Hampar, Rokan Hilir. Warga Kepenghuluan Sungai Sialang kembali diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Peringatan itu disampaikan Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Sialang Aipda Teguh Basuki saat melaksanakan patroli dan himbauan antisipasi karhutla di Jalan Lintas Kepenghuluan Sungai Sialang, Minggu (13/9/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.25 WIB menggunakan kendaraan roda dua. Polisi tidak hanya mengingatkan warga mengenai bahaya kebakaran, tetapi juga menjelaskan konsekuensi hukum bagi pihak yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto, S.H., M.H. mengatakan, patroli dan himbauan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah karhutla sejak dini.
“Kami mengedepankan pencegahan. Masyarakat kami berikan pemahaman tentang dampak karhutla sekaligus konsekuensi hukum apabila pembukaan lahan dilakukan dengan cara membakar,” kata Irfan.
Ia menegaskan, masyarakat diminta tidak menganggap remeh aktivitas pembakaran lahan.
“Kami berharap masyarakat tidak mengambil risiko. Jangan karena ingin cepat membersihkan lahan kemudian menggunakan api. Jika api tidak terkendali, dampaknya bisa merugikan banyak orang dan lingkungan,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi, personel juga menyampaikan Maklumat Kapolda Riau mengenai larangan membakar lahan. Polisi berharap pesan tersebut dipahami dan diterapkan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci. Pencegahan karhutla bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar tanpa ditemukan gangguan kamtibmas.





