HukrimBengkalisRiau

Polisi Gerebek Dugaan Transaksi Sabu di Pasar Duri, JAP Dibekuk

×

Polisi Gerebek Dugaan Transaksi Sabu di Pasar Duri, JAP Dibekuk

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Informasi warga berujung penangkapan. Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial JAP (36) dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Duri Sartika, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

Penangkapan berlangsung Senin (7/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Sebelumnya, polisi menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan sabu di kawasan tersebut.

Petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat berada di lokasi, polisi mengamankan JAP untuk diperiksa. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam botol kecil berwarna hitam.

Baca Juga  Galangan Kapal Terbesar se-Sumatera Dibangun di Siak, Era Baru Industri Maritim Dimulai

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni satu unit handphone, timbangan digital, uang tunai Rp250 ribu dan satu botol kecil berwarna hitam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dari pemeriksaan awal, JAP menyebut sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial AC alias B. Keterangan ini menjadi salah satu fokus penyidik untuk menelusuri sumber barang haram tersebut dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kapolsek Mandau menegaskan jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika yang mengancam masyarakat.

Baca Juga  Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau soal Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami membutuhkan dukungan masyarakat melalui informasi yang akurat,” tegasnya.

JAP dan seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap jaringan pemasok yang disebut tersangka.

Masyarakat diimbau bersama-sama memerangi narkotika dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba maupun gangguan keamanan melalui Call Center Polisi 110.