Berita

Kombes Teddy Fanani Dimutasi Jadi Dosen STIK Usai Video Cekcok dengan Pengendara Viral

×

Kombes Teddy Fanani Dimutasi Jadi Dosen STIK Usai Video Cekcok dengan Pengendara Viral

Sebarkan artikel ini
Kombes pol Teddy Fanani. dok: Info Indonesia
Kombes pol Teddy Fanani. dok: Info Indonesia

INGATLAH.COM – Kombes Pol Teddy Fanani dimutasi dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Barat.

Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026.

Dalam telegram tersebut, Teddy Fanani mendapat penugasan baru sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat II pada Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri.

Posisi Dirreskrimum Polda Sumbar yang ditinggalkan Teddy kemudian diisi AKBP Umar. Sebelumnya, Umar menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jawa Timur.

Mutasi Teddy menjadi perhatian karena dilakukan beberapa pekan setelah dirinya sempat menjadi sorotan publik akibat video cekcok dengan seorang pengendara yang viral di media sosial.

Baca Juga  Mortir Lama Ditemukan di Sungai Bangek, K9 dan Gegana Polda Sumbar Amankan Lokasi

Peristiwa itu terjadi di kawasan Lubuk Buaya, Kota Padang, pada Jumat (7/8/2026). Saat itu, rombongan Teddy disebut tengah dalam perjalanan menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Dalam video yang beredar, Teddy terlihat turun dari kendaraan dan menghampiri seorang pengendara. Pengendara tersebut kemudian mengaku mengalami pemukulan hingga kacamatanya patah.

Teddy membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan tidak melakukan pemukulan dan menilai video yang beredar telah dipotong.

Menurut Teddy, persoalan bermula setelah pengendara tersebut menyalip kendaraannya dari sisi kiri.

Kejadian itu kemudian mendapat perhatian Kapolda Sumatera Barat. Bidang Propam Polda Sumbar diperintahkan melakukan penyelidikan untuk mengusut peristiwa tersebut.

Baca Juga  Aktivitas Gempa Menurun, Gunung Talang Masih Normal Namun Waspada Longsor

Meski demikian, persoalan antara Teddy dan pengendara bernama Bill Irzano tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Kedua pihak bertemu pada Minggu (9/8/2026) dan sepakat berdamai.

Kini, berdasarkan Surat Telegram Kapolri tertanggal 30 Agustus 2026, Teddy Fanani tidak lagi menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Sumbar. Ia mendapat tugas baru sebagai dosen di lingkungan STIK Lemdiklat Polri.

Mutasi tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Teddy sebagai pejabat utama di bidang reserse kriminal umum Polda Sumbar