BeritaHukrimSumbar

Mahasiswa di Pesisir Selatan Ditangkap Diduga Kuasai Sabu dalam Kotak Rokok

×

Mahasiswa di Pesisir Selatan Ditangkap Diduga Kuasai Sabu dalam Kotak Rokok

Sebarkan artikel ini
Seorang mahasiswa saat diamankan pihak kepolisian dugaan tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Seorang mahasiswa saat diamankan pihak kepolisian dugaan tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

INGATLAH – Polisi di Pesisir Selatan, Sumatera Barat menangkap seorang mahasiswa berinisial IST (21).

Ia ditangkap diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Kenanga, Kenagarian Api-Api Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan permukiman.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi yang dilaporkan warga. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan IST.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga sabu.

Baca Juga  Dua Pekan Operasi Antik, 327 Orang Ditangkap Gara - Gara Narkoba di Riau

Barang tersebut dikemas menggunakan plastik klip bening dan disimpan di dalam kotak rokok merek Savero.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga serta saksi setempat.

Dalam pemeriksaan awal, IST disebut mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut berada dalam penguasaannya dan merupakan miliknya.

Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, IST bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Penanganan ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang memasok narkotika tersebut,” kata Hardi.

Baca Juga  Ketua DPRD Sumbar Dukung IPSI Kembangkan Pencak Silat

Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

Polisi juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.

Informasi dari warga dinilai membantu petugas dalam mengungkap kasus dan mencegah peredaran narkoba semakin meluas.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.