INGATLAH – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai merehabilitasi dan merekonstruksi Jembatan Kampung Tanjung yang rusak akibat bencana hidrometeorologi.
Pengerjaan fisik jembatan tersebut dimulai pada Minggu (9/8/2026).
Jembatan Kampung Tanjung sebelumnya mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi tahun lalu. Kondisinya kemudian semakin parah setelah diterjang banjir beberapa hari terakhir.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, pembangunan kembali jembatan tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) pascabencana yang dilakukan Pemko Padang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang 2026 dengan nilai kontrak Rp8.826.169.373.
“Alhamdulillah satu per satu proses rehab rekon pascabencana mulai dikerjakan secara fisik, setelah menyelesaikan proses perencanaan dan tender. Kita berkomitmen melakukan perbaikan secepat mungkin, namun tetap sesuai aturan yang berlaku,” kata Fadly.
Ia mengapresiasi kesabaran masyarakat, terutama warga yang terdampak bencana selama proses perencanaan hingga dimulainya pekerjaan fisik.
Pembangunan jembatan dikerjakan PT Kamala Unida sebagai kontraktor pelaksana. Sementara pengawasan dilakukan PT Artha Graha Cipta KSO dan PT Aqsa Mandiri Konsultan sebagai konsultan pengawas.
Pemko Padang menargetkan rekonstruksi tersebut dapat mempercepat pemulihan konektivitas antarkawasan.
Selain mendukung mobilitas warga, keberadaan jembatan juga dinilai penting untuk kembali menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat yang terdampak bencana.
Kepala Dinas PUPR Kota Padang Malvi Hendri mengatakan, pembangunan Jembatan Kampung Tanjung menjadi salah satu fokus Pemko Padang dalam mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana.
“Ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Padang dalam mempercepat rehab rekon pascabencana, sehingga aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, termasuk aktivitas perekonomian, dapat segera kembali normal,” ujar Malvi.
Menurutnya, pekerjaan fisik Paket 3 tersebut telah berkontrak sejak 27 Juli 2026.
Proyek memiliki masa pelaksanaan selama 150 hari kalender dan seluruh pembiayaannya bersumber dari APBD Kota Padang 2026.
Pemko Padang juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk berhati-hati ketika melintas di sekitar lokasi proyek selama proses pembangunan berlangsung.
Pemerintah menegaskan percepatan rehab rekon tersebut merupakan bagian dari upaya memulihkan infrastruktur yang terdampak bencana sekaligus memastikan fasilitas publik kembali dapat digunakan secara aman dan optimal.





