INGATLAH.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga November 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi meningkatnya potensi kebakaran di wilayah yang dikenal rawan tersebut.
Penetapan status darurat ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles, usai memimpin apel kesiapsiagaan penanganan karhutla di Lapangan MTQ, Komplek Perkantoran Batu 6, Bagansiapiapi, Kamis (6/8/2026).
Apel tersebut dihadiri sejumlah unsur Forkopimda, di antaranya Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriadi, Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, Kajari Rohil Firdaus, Danyon B Satbrimob Polda Riau AKBP Efadhoni Lilik Pamungkas, Kepala BPBD Rohil, para Kapolsek, serta perwakilan instansi terkait.
Jhony Charles mengungkapkan, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), jumlah titik panas (hotspot) di Rohil sejak 1 Januari hingga 4 Agustus 2026 telah mencapai 475 titik.
Angka tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Rokan Hilir merupakan wilayah rawan karhutla. Dengan kondisi lahan yang semakin mengering dan keterbatasan sumber air, potensi kebakaran diperkirakan akan terus meningkat,” ujarnya.
Ia menegaskan, dampak karhutla tidak hanya merusak hutan produktif, tetapi juga memicu kabut asap, gangguan kesehatan, hingga menghambat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Rohil bersama Forkopimda telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla melalui surat keputusan (SK) yang berlaku sejak 18 Februari hingga 18 November 2026.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen, mulai dari camat, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, pihak perusahaan, hingga masyarakat untuk aktif melakukan patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla.
Selain itu, ia menginstruksikan agar setiap indikasi titik api, sekecil apa pun, harus segera ditangani dalam waktu maksimal 1×24 jam agar tidak meluas.
“Kawasan hutan mangrove di Rohil harus dijaga. Ini merupakan pelindung ekosistem pesisir sekaligus penyangga lingkungan yang sangat penting,” tegasnya.
Mengingat sebagian besar wilayah Rohil merupakan lahan gambut yang rentan terbakar, Jhony Charles juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan guna memberikan efek jera.
Dengan kesiapsiagaan yang ditingkatkan dan kolaborasi lintas sektor, Pemkab Rohil berharap potensi karhutla dapat ditekan, sehingga dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat dapat diminimalisir.





