INGATLAH.COM – Aksi begal yang terjadi di Jalan Rajawali Sakti, Pekanbaru, akhirnya terungkap setelah polisi berhasil menangkap para pelaku.
Ps Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Ipda Herman Zamroni merinci kronologi kejadian hingga proses penangkapan.
Peristiwa bermula saat korban Airin mengendarai sepeda motor Yamaha NMax pada Senin pagi, 13 Juli 2026.
“Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet oleh tiga orang pelaku yang berboncengan,” katanya.
Salah satu pelaku turun dari sepeda motor sambil membawa parang.
Pelaku kemudian mengancam korban dan mengambil kunci kontak kendaraan.
Dalam kondisi panik, korban memilih turun dari motor.
“Para pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” ungkapnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Binawidya.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.
Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku utama dan menangkap mereka di sebuah ruko di Jalan Sultan Syarif Qasim.
Dari pengembangan kasus, polisi mengetahui bahwa sepeda motor korban telah berpindah tangan ke penadah.
“Kendaraan tersebut rencananya akan dijual ke wilayah Sumatera Barat,” jelasnya.
Berkat koordinasi lintas wilayah, dua penadah berhasil diamankan di Kabupaten Lima Puluh Kota beserta barang bukti.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor korban, kendaraan pelaku, parang, serta tas sandang.
“Saat ini, keempat pelaku telah diamankan dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelasnya.
Polisi menegaskan akan terus memburu pelaku yang masih buron serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan lebih luas.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, terutama di waktu dan lokasi yang rawan kejahatan.





