HukrimBengkalisRiau

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Ekstasi

×

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Ekstasi

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis.

Kegiatan tersebut digelar dalam konferensi pers di Mapolres Bengkalis, Senin (27/7/2026).

Dalam kegiatan itu, aparat memusnahkan narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 8.231,15 gram serta 5.005 butir pil ekstasi.

Barang bukti tersebut merupakan hasil dari serangkaian pengungkapan kasus sepanjang tahun 2026.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar memimpin langsung jalannya konferensi pers.

Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari prosedur hukum sekaligus bentuk transparansi kepada publik.

“Ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” tegas Kapolres.

Kegiatan ini turut dihadiri berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait.

Baca Juga  Modus Pinjam Motor, Komplotan pencuri di Pangkalan Kerinci Ditangkap

Hadir di antaranya perwakilan Dandim 0303/Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Bea Cukai, DPRD, serta sejumlah instansi pemerintah daerah lainnya.

Selain itu, perwakilan TNI Angkatan Laut, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai, serta organisasi kepemudaan anti narkoba juga ikut menyaksikan langsung proses pemusnahan.

Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan kuatnya sinergi dalam upaya pemberantasan narkotika.

Kapolres menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak lepas dari kerja sama lintas sektor serta dukungan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh polisi saja. Dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar mata rantai peredaran narkotika bisa benar-benar diputus,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak.

Baca Juga  Brimob Polda Riau Pastikan Festival Bakar Tongkang 2025 Berjalan Aman dan Lancar

Hal ini bertujuan memastikan tidak ada penyimpangan dalam penanganan barang bukti.

Selain memberikan efek jera kepada pelaku, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Generasi muda harus kita lindungi. Jangan sampai mereka menjadi korban dari peredaran gelap narkoba,” tambahnya.

Dengan adanya pemusnahan ini, Polres Bengkalis berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Upaya berkelanjutan akan terus dilakukan melalui penindakan hukum, sosialisasi, serta pencegahan di tengah masyarakat.

Polres Bengkalis memastikan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.