INGATLAH.COM – Pelarian seorang pencuri sepeda motor di Indragiri Hulu berakhir di tangan polisi.
Seorang pria berinisial BV alias Bobby Meong diringkus Tim Opsnal Narasinga Polres Inhu saat berada di dalam mobil travel yang membawanya dari Tembilahan menuju Rengat, Jumat (24/7/2026) malam.
Penangkapan dramatis ini merupakan hasil kejelian dan gerak cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan warga.
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban bernama Angga Prayadi Rawah (37), seorang karyawan swasta.
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan Jalan R. Suprapto Gang Emboya, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat. Saat itu, korban hendak berangkat kerja, namun mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya dengan nomor polisi BM 3021 VO yang diparkir di tempat kos telah hilang.
Setelah sempat mencari di sekitar lokasi dan menanyakan kepada rekan kos, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Inhu.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim Polres Inhu langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi dan intelijen, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, yakni BV alias Bobby Meong, warga Rengat.
“Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Riki Rahmadi langsung bergerak setelah mendapat informasi bahwa pelaku sedang dalam perjalanan dari Tembilahan menuju Rengat menggunakan mobil travel,” ujar Aiptu Misran.
Berbekal informasi tersebut, polisi menyusun strategi penyergapan dengan menempatkan personel di sejumlah titik yang diperkirakan akan dilalui pelaku, salah satunya di Simpang Pos Persahabatan.
Sekitar pukul 23.10 WIB, mobil travel yang ditumpangi pelaku tiba di lokasi.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan tersangka di dalam kendaraan.
Pelaku yang tidak menyangka keberadaannya telah terendus polisi, tak mampu berkutik saat ditangkap.
Ia kemudian langsung dibawa ke Mapolres Inhu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses interogasi, Bobby akhirnya mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara polisi terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya.





