HukrimPekanbaru

Ternyata Napi yang Kabur di Pekanbaru Terpidana Kasus Narkoba

×

Ternyata Napi yang Kabur di Pekanbaru Terpidana Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Napi Kabur Lapas Pekanbaru Lolos Lewat Bandara Pakai Identitas Palsu Terpantau Jakarta
Ilustrasi napi kabur.(ist)

INGATLAH.COM – Fakta mengejutkan terungkap di balik kaburnya seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Narapidana itu bernama Ibnu Satya Darma alias Ibnu bin Suarman yang ternyata merupakan terpidana dalam kasus narkotika.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa pelarian tersebut terjadi saat Ibnu dibawa keluar oleh petugas pengawalan untuk menjalani pengobatan di Rumah Sakit PMC Pekanbaru, Jumat (24/7/2026).

Hingga kini, keberadaan yang bersangkutan masih dalam pencarian intensif oleh aparat gabungan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudi F Sianturi, membenarkan kaburnya warga binaan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah tegas dengan menarik petugas pengawal untuk menjalani pemeriksaan.

“Petugas pengawalnya sudah kami tarik ke Kanwil untuk pemeriksaan. Kami juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi terkait keberadaan yang bersangkutan,” ujar Rudi, Sabtu (25/7/2026).

Baca Juga  Tertangkap Basah, Oknum Pegawai Lapas Bengkalis Nyabu Bareng 3 Napi

Sementara itu, pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru melalui Humas Jopri Sinaga menjelaskan bahwa Ibnu melarikan diri saat berada di rumah sakit.

Ia disebut kabur ketika sedang menunggu pengambilan obat di apotek.

Namun di balik itu, terungkap bahwa Ibnu bukan napi biasa.

Ia merupakan pelaku dalam perkara narkotika yang telah diputus oleh pengadilan.

Statusnya sebagai narapidana narkoba membuat kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Kaburnya seorang napi narkotika tentu menjadi ancaman tersendiri, mengingat potensi jaringan atau relasi yang masih bisa dimanfaatkan oleh pelaku di luar.

Oleh karena itu, pihak kepolisian bersama petugas Lapas kini terus melakukan pengejaran secara intensif.

Berbagai upaya dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Selain fokus pada pengejaran, Ditjenpas Riau juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengawalan narapidana, khususnya saat dibawa keluar untuk keperluan medis.

Baca Juga  Bocah 9 Tahun Meninggal Usai Avanza Terjebak Banjir di Bonai Darussalam

Langkah ini penting guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Apalagi, pengawalan narapidana merupakan salah satu titik rawan yang membutuhkan pengawasan ketat.

Rudi menegaskan, jika ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran dari petugas, maka sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

“Penanganan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, aparat masih terus memburu Ibnu Satya Darma.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan terhadap narapidana, terutama dalam kasus narkotika, harus dilakukan secara maksimal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.