INGATLAH – Suasana belajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang mendadak panik setelah terjadi ledakan bom rakitan berkekuatan rendah atau low explosive di lingkungan sekolah, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.
Namun, ledakan sempat membuat aktivitas belajar mengajar terhenti dan memicu kepanikan di kalangan siswa serta guru.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, ledakan berasal dari sebuah bom rakitan yang diletakkan di atas meja di luar ruang kelas XII IPS 7.
Lokasi ledakan berada di dekat posisi seorang siswa yang diduga menjadi sasaran pelaku.
“Hasil penyelidikan sementara mengarah kepada seorang siswa berinisial RF. Yang bersangkutan diduga sengaja meledakkan bom rakitan tersebut dengan tujuan mencelakai teman sekelasnya,” kata Apri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga tindakan tersebut dipicu tekanan psikologis akibat perundungan atau bullying yang dialami pelaku dalam kurun waktu cukup lama.
Rasa marah dan dendam yang dipendam diduga menjadi pemicu aksi tersebut.
“Anak ini berdasarkan pendalaman awal merupakan korban bullying. Kondisi psikologisnya tertekan sehingga memilih cara yang salah untuk melampiaskan emosinya,” ujarnya.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat bom rakitan di dalam tas milik pelaku.
Satu bom sempat diledakkan, sementara tiga lainnya berhasil diamankan Tim Gegana Polda Sumatera Barat sebelum sempat digunakan.
Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa bahan peledak berbahan mesiu, bom molotov, serta kelereng yang diduga digunakan sebagai material tambahan untuk meningkatkan daya ledak bom rakitan.
Menurut Apri, pelaku mengaku mempelajari cara merakit bom melalui internet dan tayangan di YouTube.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya bahan peledak lain yang disimpan di lokasi berbeda.
“Kami masih melakukan pendalaman apakah masih ada barang sejenis yang disimpan di tempat lain,” katanya.
Polisi menegaskan penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan kondisi psikologis pelaku.
Pendampingan akan dilakukan bersama pihak terkait guna membantu mengatasi trauma, kemarahan, dan rasa dendam yang dialami pelaku.
“Yang bersangkutan juga merupakan korban. Kami akan melakukan pendampingan psikologis agar rasa marah dan dendamnya dapat diatasi. Selain itu, kami juga akan memberikan edukasi kepada siswa lain agar praktik bullying tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah,” ujar Apri.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, ledakan hanya meninggalkan bekas hitam akibat mesiu, menyebabkan sebagian dinding kelas mengalami retak ringan.
Meja yang menjadi lokasi ledakan beserta tas milik pelaku telah diamankan sebagai barang bukti.
Setelah Tim Gegana memastikan lokasi dalam kondisi aman, para siswa diperbolehkan kembali memasuki lingkungan sekolah untuk mengambil barang-barang mereka.
Sementara itu, RF masih diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.





