PADANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Kota Padang menerima kunjungan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Pusat dalam rangka evaluasi pelayanan kesehatan, Sabtu (4/7/2026). Kunjungan tersebut difokuskan pada pelaksanaan Program Rujuk Balik (PRB), salah satu program strategis dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rombongan Dewas BPJS Kesehatan yang dipimpin Paulus Agung Pambudhi didampingi tim deputi dan BPJS Kesehatan Kota Padang. Kedatangan mereka disambut Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan rumah sakit.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan membahas berbagai tantangan yang dihadapi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN. Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain mekanisme Program Rujuk Balik, kesiapan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), hingga ketersediaan obat bagi pasien.
Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, mengatakan kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menjadi kesempatan bagi rumah sakit untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelayanan sehari-hari secara langsung kepada para pengambil kebijakan.
“Pada hari ini kita dikunjungi oleh Dewan Pengawas BPJS dari pusat dalam rangka evaluasi layanan di rumah sakit kita ini. Salah satunya adalah program rujuk balik,” ujar dr. Lismawati.
Ia menjelaskan, Program Rujuk Balik membutuhkan tata kelola yang baik agar pasien yang telah mendapatkan penanganan di rumah sakit dapat kembali memperoleh pelayanan lanjutan di fasilitas kesehatan tingkat pertama secara optimal.
“Salah satunya adalah program rujuk balik, pasien yang telah dirujuk ke rumah sakit kemudian dirujuk kembali ke puskesmas. Dari Dewas BPJS Kesehatan juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam pelaksanaan rujuk balik tersebut,” katanya.
Menurut dr. Lismawati, dialog bersama Dewan Pengawas BPJS Kesehatan juga menjadi ruang bagi tenaga kesehatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelayanan, baik di poliklinik maupun instalasi gawat darurat (IGD). Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan di tingkat pusat.
“Harapannya dengan kunjungan Dewas ini, kita bisa menyampaikan berbagai permasalahan yang selama ini kami alami di lapangan, baik di poli maupun di IGD. Hal tersebut menjadi catatan bagi Dewas untuk pengembangan program-program BPJS ke depan, salah satunya terkait program rujuk balik,” ujarnya.
Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Paulus Agung Pambudhi, mengatakan dialog dengan para dokter spesialis memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi pelayanan di lapangan.
“Kami mendapatkan gambaran yang lebih realistis setelah berdialog langsung dengan dokter spesialis yang menjadi penanggung jawab pelayanan. Ternyata kompleksitas penyakit dan adanya komorbid membuat tidak semua pasien dapat dengan mudah masuk ke dalam skema Program Rujuk Balik,” kata Paulus.
Ia menilai keberhasilan Program Rujuk Balik sangat dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan atau trust antara pasien dengan tenaga kesehatan. Pasien harus memiliki keyakinan bahwa pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama tetap mampu memenuhi kebutuhan medis mereka setelah dirujuk kembali dari rumah sakit.
Selain itu, Paulus menyoroti pentingnya penguatan kapasitas fasilitas kesehatan tingkat pertama, baik dari sisi sumber daya manusia, sistem pelayanan, maupun sarana penunjang agar mampu menangani pasien Program Rujuk Balik secara optimal.
Persoalan ketersediaan obat juga menjadi perhatian utama dalam diskusi tersebut. Menurutnya, keberhasilan Program Rujuk Balik sangat bergantung pada kemampuan fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam menyediakan obat sesuai kebutuhan pasien.
“Ketika pasien dirujuk balik tetapi ada obat yang seharusnya diterima namun tidak tersedia, maka hal itu akan kembali memengaruhi kepercayaan pasien terhadap layanan yang diberikan,” ujarnya.
Paulus mengungkapkan, Dewan Pengawas bersama Direksi BPJS Kesehatan saat ini tengah membahas arah strategis baru terkait tata kelola obat yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan obat sesuai kebutuhan peserta JKN di lapangan.
Menutup kunjungannya, Paulus mengapresiasi keterbukaan jajaran RSUD dr. Rasidin dalam menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi selama memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan yang berlangsung sekitar satu setengah jam ini memberikan manfaat yang besar bagi kami untuk memperoleh gambaran yang lebih nyata mengenai kondisi pelayanan kesehatan di lapangan,” katanya.
Melalui kunjungan tersebut, diharapkan sinergi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan semakin kuat sehingga kualitas pelayanan bagi masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Padang, dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.





