INGATLAH.COM – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan terhadap dua kader PMII di Mapolresta Pekanbaru pada 3 Juli 2026, publik kembali dikejutkan dengan peristiwa yang dinilai semakin mencederai rasa keadilan.
Sekretaris PKC PMII Provinsi Riau, Supriadi, yang selama ini vokal mengawal kasus dugaan penganiayaan tersebut, kini justru diduga menjadi korban pengeroyokan.
Ia mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden itu terjadi tak lama setelah Supriadi melakukan pertemuan dengan pihak intelijen Polresta Pekanbaru.
Usai pertemuan tersebut, ia diduga diserang oleh sekitar sepuluh orang.
Peristiwa ini langsung memicu perhatian publik dan berbagai pihak, terutama kalangan advokat dan aktivis.
Ketua Bidang Advokasi dan Riset PBH Peradi Pekanbaru, Gita Melanika, menyampaikan bahwa pihaknya melihat adanya dugaan keterkaitan antara insiden pengeroyokan terhadap Supriadi dengan sikap kritisnya dalam mengawal proses hukum kasus sebelumnya.
“Jika dugaan ini benar, maka peristiwa ini tidak lagi sekadar tindak kekerasan biasa, tetapi mengarah pada bentuk intimidasi terhadap pihak yang memperjuangkan keadilan,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ancaman serius terhadap kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat serta mengawal proses penegakan hukum.
Ia menilai, sangat ironis apabila seseorang yang memperjuangkan keadilan justru menjadi korban kekerasan.
Lebih jauh, peristiwa ini dinilai semakin memprihatinkan apabila benar terjadi dalam lingkup atau berkaitan dengan institusi yang seharusnya menjadi tempat masyarakat mencari perlindungan dan kepastian hukum.
PBH Peradi Pekanbaru menegaskan, kepolisian sebagai institusi negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi, mengayomi, serta menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Hal tersebut juga sejalan dengan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang selama ini digaungkan.
Atas peristiwa ini, PBH Peradi Pekanbaru mendesak Kapolda Riau untuk segera mengambil langkah tegas.
Di antaranya mengusut tuntas dua rangkaian dugaan kekerasan tersebut secara profesional dan independen, mengidentifikasi serta memproses seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, termasuk jika terdapat oknum aparat.
Selain itu, mereka juga meminta agar korban dan saksi diberikan perlindungan hukum dari potensi intimidasi, serta perkembangan penanganan perkara disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
“Perkara ini akan menjadi tolok ukur keseriusan aparat dalam menegakkan hukum, termasuk terhadap anggotanya sendiri. Masyarakat menunggu apakah prinsip equality before the law benar-benar dijalankan,” tegas Gita.
Saat ini, Supriadi masih menjalani perawatan akibat luka-luka yang dialaminya. Sementara itu, PBH Peradi Pekanbaru memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh fakta terungkap dan keadilan dapat ditegakkan bagi para korban.





