INGATLAH.COM – Pria yang ditemukan tak bernyawa di areal kebun kelapa sawit, Desa Tambun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, diketahui berprofesi sebagai petani.
Identitas korban telah dipastikan pihak kepolisian. Ia adalah Rusli (55), warga Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Effendi, membenarkan hal tersebut.
“Korban bernama Rusli, usia 55 tahun, pekerjaan petani, warga Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan,” ujar AKP Bayu, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, identitas korban dipastikan setelah petugas melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan jenazah pada Minggu (5/7/2026).
Sebelumnya, Rusli dilaporkan hilang oleh pihak keluarga setelah meninggalkan rumah sejak Kamis (2/7/2026) dan tidak kunjung kembali.
Keluarga bersama warga setempat sempat melakukan pencarian selama tiga hari di sejumlah lokasi yang biasa didatangi korban.
Namun, upaya tersebut baru membuahkan hasil setelah jasad korban ditemukan di kawasan perkebunan kelapa sawit dalam kondisi meninggal dunia.
Mendapatkan laporan dari warga, personel Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Bandar Petalangan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Proses penanganan juga melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perangkat desa.
Selain itu, petugas turut mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengetahui aktivitas terakhir korban sebelum dinyatakan hilang.
Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kematiannya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan belum menyimpulkan penyebab meninggalnya korban.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan.
Peristiwa ini menjadi perhatian warga setempat, mengingat korban sebelumnya meninggalkan rumah tanpa memberi kabar dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia beberapa hari kemudian.
Pihak kepolisian memastikan akan mengungkap fakta sebenarnya setelah seluruh proses penyelidikan selesai dilakukan.





