HukrimIndragiri HuluRiau

Soroti Kasus HGU dan Penganiayaan, JMN Minta Polisi Bertindak Tanpa Pandang Bulu

×

Soroti Kasus HGU dan Penganiayaan, JMN Minta Polisi Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Sebarkan artikel ini
Soroti Kasus HGU dan Penganiayaan, JMN Minta Polisi Bertindak Tanpa Pandang Bulu
Soroti Kasus HGU dan Penganiayaan, JMN Minta Polisi Bertindak Tanpa Pandang Bulu

INGATLAH.COM – Jaringan Muda Nusantara (JMN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Riau, Kamis (2/7/2026).

Aksi tersebut menjadi bentuk dukungan sekaligus pengawalan terhadap penegakan hukum yang dinilai harus berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan.

Dalam orasinya, massa mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau segera menetapkan tersangka terhadap oknum di DPRD Kabupaten Indragiri Hulu.

Oknum tersebut diduga terlibat dalam perkara penjualan tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik PT SBP secara melawan hukum, serta dugaan pemalsuan surat.

Kasus tersebut diketahui telah dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/41/I/2025/SPKT/Polda Riau tertanggal 22 Januari 2025.

Saat ini, perkara itu telah memasuki tahap penyidikan sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor SPDP/61/V/Res.1.2/2025/Ditreskrimum tertanggal 19 Mei 2025.

JMN menilai, proses hukum yang telah berjalan harus dituntaskan secara tegas tanpa pandang bulu.

Baca Juga  Viral! Kecelakaan Maut di Jalan Soekarno-Hatta Hebohkan Warga Pekanbaru

Massa juga meminta penyidik mengusut secara menyeluruh seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak yang turut serta maupun yang membantu terjadinya dugaan tindak pidana tersebut.

Selain itu, JMN menekankan pentingnya penerapan asas equality before the law, di mana hukum harus ditegakkan tanpa membedakan jabatan, profesi, maupun kedudukan seseorang di hadapan hukum.

Tak hanya menyoroti kasus HGU, massa juga mendesak Ditreskrimum Polda Riau memberikan perhatian serius terhadap penanganan dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap karyawan PT SBP.

Perkara ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/93/VI/2026/SPKT/Polres Indragiri Hulu/Polda Riau tertanggal 1 Juni 2026.

Dalam tuntutannya, JMN meminta aparat kepolisian segera menangkap para pelaku yang masih buron, serta menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pihak-pihak yang belum diamankan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga  Polda Riau Gelar Awarding Lomba Jurnalistik, Ini Pemenangnya

Massa juga mendesak aparat kepolisian mengungkap dugaan penggunaan senjata api berupa pistol dalam peristiwa penyerangan terhadap karyawan PT SBP, termasuk menelusuri adanya aktor intelektual di balik kejadian tersebut.

“Mendesak Polda Riau mengungkap secara menyeluruh dugaan penggunaan senjata api dalam peristiwa penyerangan terhadap karyawan PT SBP serta mengusut aktor intelektual yang diduga berada di balik peristiwa tersebut,” ujar Koordinator Lapangan, Ismail Sayuti.

Di akhir aksi, JMN menyatakan dukungan penuh kepada Polda Riau untuk menuntaskan seluruh rangkaian perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Mereka menilai, penegakan hukum yang tegas dan objektif menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan, sementara tuntutan yang disuarakan mencerminkan harapan publik agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa kompromi.