INGATLAH.COM – Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, terus berlanjut pascaoperasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kuansing, Senin (29/6/2026).
Untuk mempercepat pencarian, KPK bahkan menggandeng Polda Riau melacak keberadaan kedua pejabat tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan hingga Selasa (30/6/2026), penyidik masih belum mengetahui posisi Suhardiman Amby maupun Zulkarnain.
Selain melakukan pencarian, KPK juga tengah mendalami dugaan adanya kebocoran informasi sebelum operasi tangkap tangan dilaksanakan.
“Kami akan terus menelusuri informasi tersebut. Tim memang masih melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, di antaranya Bupati dan juga Sekda yang sampai dengan saat ini belum ditemukan posisinya,” ujar Budi.
Menurutnya, koordinasi dengan aparat kepolisian terus dilakukan agar kedua pejabat tersebut segera ditemukan dan dapat dimintai keterangan dalam proses penyidikan.
“KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa operasi tangkap tangan di Kuansing berkaitan dengan dugaan suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan 10 orang, masing-masing sembilan orang di Kuansing dan satu orang di Jakarta.
Tak hanya mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya perangkat elektronik yang diduga menyimpan jejak komunikasi dan transaksi keuangan, serta satu unit mobil yang diduga digunakan dalam rangkaian tindak pidana suap.
KPK juga kembali mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnain agar bersikap kooperatif serta segera menyerahkan diri. Keterangan keduanya dinilai penting untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik suap jual beli jabatan yang kini tengah diusut.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan status hukum Bupati Kuansing maupun Sekda Kuansing. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang telah diamankan sebelum menetapkan tersangka dan mengungkap konstruksi lengkap perkara kepada publik.





