Utama

Polres Bengkalis Kembali Bongkar Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

×

Polres Bengkalis Kembali Bongkar Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polres Bengkalis Kembali Bongkar Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Polres Bengkalis Kembali Bongkar Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

INGATLAH.COM – Malam di Jalan Fajar, Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Jumat (26/6/2026) berjalan seperti biasa. Namun, sekitar pukul 21.04 WIB, suasana berubah.

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis bergerak cepat, menyusuri jejak yang sebelumnya telah mereka kantongi.

Langkah itu bukan tanpa arah. Semua berawal dari pengakuan seorang tersangka dalam kasus sebelumnya sebuah benang merah yang kemudian mengarah pada satu nama berinisial SS.

Pria berusia 45 tahun itu diduga kuat menjadi bagian dari mata rantai peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Di sebuah rumah sederhana, operasi itu mencapai titiknya. Tanpa perlawanan berarti SS diamankan. Wajahnya datar, namun situasi berbicara lebih banyak.

Polisi tak berhenti di situ. Penggeledahan dilakukan, setiap sudut diperiksa dengan teliti.

Baca Juga  Tiga Pria Diduga Konsumsi Sabu Diamankan Polisi di Rumah Kosong Tanah Datar

Hasilnya, sejumlah barang bukti ditemukan. Lima paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,08 gram, sebuah handphone Android, serta gunting press alat yang kerap digunakan dalam aktivitas pengemasan barang haram tersebut.

Dari pemeriksaan awal SS mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran dan pengembangan pihak kepolisian.

Fakta lain turut menguatkan dugaan hasil tes urine menunjukkan ia positif Methamphetamine.

Bagi aparat, pengungkapan ini bukan sekadar penangkapan.

Ini adalah bagian dari upaya panjang memutus mata rantai peredaran narkotika yang kerap bergerak senyap di tengah masyarakat.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukumnya.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Baca Juga  Misi Bangkit, Semen Padang FC Incar Poin Penuh Lawan Malut United

Di sisi lain, masyarakat juga diingatkan untuk tidak tinggal diam.

Peredaran narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman nyata bagi lingkungan sosial. Kepedulian menjadi kunci.

Polres Bengkalis pun membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor, baik melalui Call Center Polri 110 maupun layanan WhatsApp resmi Kapolres. Identitas pelapor dijamin aman.

Kini, proses hukum terhadap SS masih berjalan.

Penyidik terus melengkapi berkas, melakukan uji laboratorium, hingga menelusuri jaringan yang lebih luas.

Di balik satu penangkapan, tersimpan harapan besar bahwa Bengkalis dapat terus bergerak menuju wilayah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sebab, perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama.