HukrimRiauUtama

Ahli Kasus Sambo hingga Vina Cirebon, Reza Indragiri Akan Bersaksi di Sidang Abdul Wahid

×

Ahli Kasus Sambo hingga Vina Cirebon, Reza Indragiri Akan Bersaksi di Sidang Abdul Wahid

Sebarkan artikel ini
Reza Indragiri Amriel
Reza Indragiri Amriel.(Ist)

INGATLAH.COM – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (25/6/2026).

Setelah menghadirkan pakar Hukum Administrasi Negara dan Otonomi Daerah, Prof. Djohermansyah Djohan, pada sesi persidangan sebelumnya, tim kuasa hukum Abdul Wahid kembali menyiapkan saksi ahli yang tak kalah menarik perhatian publik.

Pada sidang yang dijadwalkan berlangsung pukul 16.00 WIB, tim pembela menghadirkan ahli psikologi forensik ternama, Reza Indragiri Amriel, untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

“Sidang akan kembali dilanjutkan pada pukul 16.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan ahli yang diajukan pihak terdakwa, yakni Reza Indragiri Amriel,” ujar anggota tim kuasa hukum Abdul Wahid, Kemal Shahah.

Nama Reza Indragiri Amriel dikenal luas dalam berbagai perkara hukum besar di Indonesia. Ia merupakan ahli psikologi forensik yang kerap dimintai pendapat dan analisis dalam kasus-kasus yang menjadi perhatian nasional.

Baca Juga  Kembali Kampanye di CFD Pekanbaru, Polantas Bagikan Helm dan Bibit Tanaman Gratis

Reza tercatat sebagai orang Indonesia pertama yang berhasil meraih gelar Magister Psikologi Forensik. Pria kelahiran 19 Desember 1974 itu menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1998 sebelum melanjutkan studi ke Universitas Melbourne, Australia, melalui program beasiswa.

Setelah meraih gelar magister pada 2003, Reza meniti karier sebagai akademisi dengan mengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Setahun kemudian, ia juga dipercaya menjadi pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

Selain aktif di dunia pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, Reza juga dikenal sebagai ahli yang kerap dilibatkan dalam penanganan perkara-perkara besar.

Baca Juga  Sidang Tuntutan Abdul Wahid Cs Digelar Hari Ini

Keterangannya pernah digunakan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau kasus Ferdy Sambo, perkara dugaan narkotika yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Putra, hingga kasus pembunuhan Vina dan Eky yang sempat menyita perhatian masyarakat Indonesia.

Kehadiran Reza dalam sidang Abdul Wahid diperkirakan akan menjadi salah satu agenda penting dalam upaya pembelaan yang diajukan tim kuasa hukum terdakwa.

Melalui keahliannya di bidang psikologi forensik, Reza diharapkan memberikan pandangan profesional terkait sejumlah aspek yang menjadi pokok pembahasan dalam persidangan.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Abdul Wahid juga menghadirkan Prof. Djohermansyah Djohan, pakar Hukum Administrasi Negara dan Otonomi Daerah yang juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau periode 2013-2014.