INGATLAH.COM – Seorang pria yang berprofesi sebagai penambang emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tak berkutik saat digerebek polisi.
Ia ditangkap ketika sedang menimbang sabu di dalam kamar rumahnya.
Tersangka berinisial YP (33) diamankan oleh tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada Sabtu (20/6/2026) malam di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Petugas menemukan tersangka sedang menimbang sabu di dalam kamar,” katanya.
“Dari lokasi, diamankan barang bukti sabu dengan total berat bruto 36,94 gram,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Selain sabu, polisi juga menyita timbangan digital, telepon seluler, serta uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Penangkapan ini membuka fakta bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan aktif dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, YP diketahui telah menjalankan aktivitas peredaran sabu dalam beberapa waktu terakhir.
Ia memanfaatkan lingkungan tempat tinggalnya sebagai lokasi transaksi sekaligus penyimpanan barang haram tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat peredaran narkotika mulai menyasar kawasan-kawasan yang sebelumnya identik dengan aktivitas lain, seperti pertambangan ilegal.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu tersebut.





