HukrimRiauUtama

Dani M Nursalam Ungkap Peran Terdakwa Arif Setiawan di Sidang Korupsi PUPR Riau

×

Dani M Nursalam Ungkap Peran Terdakwa Arif Setiawan di Sidang Korupsi PUPR Riau

Sebarkan artikel ini
Dani M Nursalam Ungkap Peran Terdakwa Arif Setiawan di Sidang Korupsi PUPR Riau
Beginilah suasana sidang pemeriksaan Dani M Nursalam saat menjadi saksi mahkota.(ist)

INGATLAH.COM – Persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau kembali berlanjut, Rabu (10/6/2026).

Sama seperti biasanya, sidang digelar di Ruang Sidang Marjono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Pantauan INGATLAH.COM sidang kali ini menghadirkan momen penting dalam proses pembuktian, dengan dipanggilnya  tenaga ahli Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Dani M Nursalam, sebagai saksi mahkota.

Dani diperiksa secara khusus untuk memberikan keterangan terhadap terdakwa mantan Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Muhammad Arif Setiawan.

Baca Juga  Ilham Fathoni Kembali Perkuat PSPS Pekanbaru di Liga 2

Kehadirannya dinilai krusial untuk mengungkap lebih jauh konstruksi perkara yang tengah disidangkan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai keterangan saksi mahkota dapat membuka secara terang mekanisme dugaan pengumpulan fee proyek, aliran dana, hingga keterkaitan antar pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Dalam persidangan ini, Dani M Nursalam diduga memiliki peran penting dan mengetahui secara langsung dinamika yang terjadi, termasuk relasi antara para terdakwa dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Pemprov Riau.

Baca Juga  SF Hariyanto Tegaskan Komitmen Benahi Aset Daerah, Kejati Riau Siap Dampingi

“Semua yang saya lakukan sesuai dengan yang diarahan,” katanya dalam salah satu kesaksiannya.

Sidang diprediksi akan berlangsung menarik dan menjadi sorotan publik, mengingat kesaksian yang disampaikan berpotensi memperkuat pembuktian jaksa sekaligus mengungkap fakta-fakta baru di persidangan.

Proses hukum terhadap para terdakwa pun terus bergulir, dengan agenda pemeriksaan saksi yang menjadi salah satu tahapan penting sebelum memasuki tuntutan jaksa.

Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlanjut.