RiauPekanbaru

393 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak, Pemprov Riau Gandeng Pemko Pekanbaru Kejar Rp159 Miliar

×

393 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak, Pemprov Riau Gandeng Pemko Pekanbaru Kejar Rp159 Miliar

Sebarkan artikel ini
393 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak, Pemprov Riau Gandeng Pemko Pekanbaru Kejar Rp159 Miliar
393 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak, Pemprov Riau Gandeng Pemko Pekanbaru Kejar Rp159 Miliar

INGATLAH.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil langkah strategis untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menyerahkan data wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) yang menunggak kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Penyerahan dokumen penting tersebut dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Senin (8/6/2026).

Langkah ini menjadi bentuk nyata sinergi antar-pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan yang hingga kini masih belum tergarap maksimal.

“Dokumennya sudah kita serahkan. Kita minta Pemko Pekanbaru segera bergerak di lapangan untuk mengejar para wajib pajak. Potensinya besar sekali,” ujar SF Hariyanto.

Berdasarkan data yang diserahkan, tercatat sebanyak 393 ribu unit kendaraan di Kota Pekanbaru menunggak pajak sejak tahun 2025. Total nilai tunggakan tersebut mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp159 miliar.

Menurut SF Hariyanto, jika penagihan dapat dilakukan secara optimal, dana tersebut akan sangat membantu pembiayaan pembangunan daerah, termasuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Agung Nugroho Siapkan Rp4,2 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak di Perumahan Sidomulyo

“Kalau setengahnya saja bisa tertagih, itu sudah sangat besar manfaatnya untuk pembangunan Kota Pekanbaru,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyambut positif kolaborasi yang dibangun Pemprov Riau. Ia bahkan menargetkan pencairan tunggakan pajak kendaraan bisa mencapai 60 persen hingga akhir tahun 2026.

Untuk mencapai target ambisius tersebut, Pemko Pekanbaru menyiapkan strategi yang berbeda dari biasanya. Alih-alih mengandalkan razia di jalan, pendekatan yang digunakan lebih persuasif dan humanis melalui pemberdayaan kader Tim Penggerak PKK.

“Kami melihat masyarakat bukan tidak mampu, tapi cenderung menunda. Maka kami hadirkan pendekatan langsung ke rumah-rumah melalui kader PKK,” ujar Agung.

Strategi door to door ini dinilai lebih efektif karena menyentuh langsung masyarakat tanpa tekanan. Selain mengimbau pembayaran pajak, kader PKK juga melakukan pendataan kendaraan serta status pajaknya.

Program ini digagas oleh Ketua TP-PKK Kota Pekanbaru, Sulastri A, dengan melibatkan ratusan kader di tingkat kecamatan. Mereka akan menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.

Baca Juga  4 Tersangka Pembunuhan Lansia di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba

Sebagai bentuk kesiapan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melalui UPT Pendapatan 1 telah memberikan pembekalan kepada para kader pada 25–26 Mei lalu.

Sebanyak 389 kader dari lima kecamatan telah dilatih dan siap turun ke lapangan. Mereka tersebar di Kecamatan Pekanbaru Kota, Lima Puluh, Sail, Tenayan Raya, dan Kulim—wilayah dengan tingkat kepadatan objek pajak yang tinggi.

Kepala UPT Pendapatan 1, Fitri Wulandari, menjelaskan bahwa keterlibatan kader PKK merupakan langkah inovatif dalam memperluas edukasi perpajakan di tengah masyarakat.

“Kader tidak hanya mengimbau, tetapi juga mendata kendaraan dan status pajaknya secara langsung. Ini pendekatan yang lebih efektif dan menyentuh,” ujarnya.

Dengan kolaborasi lintas sektor dan pendekatan berbasis komunitas, Pemko Pekanbaru optimistis mampu menekan angka tunggakan pajak kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi terhadap pembangunan daerah.