UtamaHukrimPekanbaru

Bantah Kesaksian Saksi Mahkota Dani Nursalam, Begini Kata Abdul Wahid

×

Bantah Kesaksian Saksi Mahkota Dani Nursalam, Begini Kata Abdul Wahid

Sebarkan artikel ini
Bantah Kesaksian Saksi Mahkota Dani Nursalam, Begini Kata Abdul Wahid
Bantah Kesaksian Saksi Mahkota Dani Nursalam, Begini Kata Abdul Wahid

INGATLAH.COM – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, memasuki babak krusial, Kamis (4/5/20260.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (ON) Pekanbaru itu terdengan perbedaan tajam antara keterangan saksi dan terdakwa.

Majelis hakim menghadirkan Staf Ahli Gubernur Riau, M Dani Nursalam, sebagai saksi mahkota dalam kasus yang menjaerat Abdul Wahid.

Pantauan INGATLAH.COM, sebelum memberikan keterangan, Dani yang mengenakan kemeja putih disumpah menurut agama Islam.

Di awal kesaksiannya, Dani mengaku telah lebih dari dua kali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan seluruh keterangannya konsisten.

“Lebih dari dua kali, semua keterangan yang saya berikan sesuai dengan yang saya alami,” ujarnya.

Namun, pengakuan Dani tak berhenti di situ. Di hadapan majelis hakim, ia mengungkap pernah menjemput langsung uang sebesar Rp1 miliar secara sembunyi-sembunyi.

Dana tersebut diterimanya dalam bentuk tunai, kemudian disimpan di rumah sebelum disalurkan secara bertahap.

Dani menyebut, uang itu kemudian digunakan untuk kebutuhan operasional gubernur melalui ajudan, Marjani.

Ia bahkan mengaku sempat melaporkan langsung kepada Abdul Wahid terkait penerimaan dana tersebut.

“Saya sampaikan bahwa uang dari Pak Arief sudah saya terima,” katanya di persidangan.

Saat ditanya soal nominal, Dani menegaskan dirinya menyebutkan jumlah secara jelas kepada Abdul Wahid.

Baca Juga  7 Tahun Buron, Terpidana Kasus Korupsi Perikanan di Inhil Akhiri Pelarian di Pekanbaru

“Saya sampaikan, satu miliar. Pak Abdul Wahid bilang, ‘Simpan saja dulu, Bang’,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dani mengaku beberapa kali menerima permintaan dana dari Marjani dengan istilah “stok kosong” yang merujuk pada kebutuhan operasional gubernur.

Dari total Rp1 miliar tersebut, Dani mengaku menggunakan Rp50 juta untuk kepentingan pribadi, sementara Rp950 juta lainnya disalurkan melalui Marjani.

“Iya. Uang itu kemudian saya pakai untuk membelikan tiket sejumlah teman,” jawab Dani saat jaksa menegaskan apakah dana Rp950 juta tersebut diperuntukkan bagi Abdul Wahid.

  • Dibantah Abdul Wahid

Namun, seluruh keterangan itu langsung dibantah keras oleh Abdul Wahid.

Di hadapan majelis hakim, ia menegaskan tidak pernah memerintahkan Dani untuk mengoordinasikan pengumpulan dana dalam bentuk apa pun.

“Saya tidak pernah menyuruh beliau, baik terkait operasional maupun Rp1 miliar atau Rp400 juta. Tidak pernah,” tegas Wahid.

Menurutnya, jika memang membutuhkan sesuatu dari pihak tertentu, ia dapat berkomunikasi langsung tanpa perantara.

“Kalau memang saya yang menyuruh, untuk apa melalui Dani? Saya juga tidak pernah memperkenalkan Dani kepada Arif,” ujarnya.

Wahid mengaku baru mengetahui detail keterangan Dani saat proses operasi tangkap tangan (OTT) dan persidangan berlangsung.

“Saya baru dengar sekarang. Apa sebenarnya permasalahan ini?” katanya.

Terkait pertemuan yang disebut terjadi pada 2 November dan dikaitkan dengan permintaan uang Rp450 juta, Wahid membenarkan pernah memanggil Arif Faisal ke kediamannya.

Baca Juga  Bantah Seluruh Dakwaan KPK, Begini Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru

Namun, ia menegaskan pembahasan saat itu hanya berkaitan dengan pekerjaan laboratorium di lingkungan Pekerjaan Umum.

“Tidak pernah ada permintaan uang kepada Arif,” jelasnya.

Ia juga membantah adanya permintaan dana operasional Rp50 juta maupun dana lainnya melalui Dani.

“Saya tidak pernah meminta operasional Rp50 juta dan tidak tahu soal itu,” katanya.

Wahid bahkan mengaku heran jika Dani benar melakukan tindakan di luar sepengetahuannya namun tetap menjabat sebagai tenaga ahli.

“Kalau saya tahu, pasti saya pecat,” ujarnya.

Terkait dugaan aliran dana Rp1 miliar, Wahid kembali menegaskan dirinya tidak mengetahui maupun pernah memerintahkan pengumpulan dana tersebut.

“Soal Rp1 miliar itu saya tidak tahu. Ini yang membuat saya kaget,” tegasnya.

Ia juga meminta agar keterangan tersebut dikonfirmasi langsung kepada Arif yang disebut dalam persidangan.

“Silakan tanya Arif. Saya tidak pernah menerima tamu berdua-duaan. Selalu ada orang lain,” katanya.

Meski mendapat bantahan tegas, Dani tetap bergeming. Ia menyatakan tidak mengubah sedikit pun keterangannya, baik dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun di persidangan.

“Saya tetap pada keterangan saya,” ujarnya singkat.

Perbedaan keterangan antara saksi dan terdakwa ini menjadi sorotan utama dalam persidangan.

Majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap guna mengungkap dugaan aliran dana yang kini tengah diuji kebenarannya.