HukrimDumai

Patroli Anti Premanisme Berujung Penangkapan, Tim RAG Polres Dumai Bongkar Dugaan Transaksi Ganja

×

Patroli Anti Premanisme Berujung Penangkapan, Tim RAG Polres Dumai Bongkar Dugaan Transaksi Ganja

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Operasi pemberantasan premanisme yang digelar Tim RAGA (Razia Gangguan Kamtibmas) Polres Dumai pada Sabtu (30/5/2026) malam membuahkan hasil tak terduga.

Di tengah patroli menjaga keamanan kota, petugas justru berhasil mengungkap dugaan transaksi narkotika jenis ganja dengan barang bukti ratusan gram.

Operasi yang dimulai pukul 20.00 WIB itu dipimpin Kabag Ops Polres Dumai Kompol Abdul Rahman bersama Ipda Jodhy Pratama dan sejumlah personel gabungan.

Sasaran utama patroli adalah lokasi-lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan, aksi premanisme, balap liar, hingga aktivitas geng motor.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mengatakan, patroli dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif dan penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman bagi masyarakat.

Baca Juga  Polresta Pekanbaru Bongkar Penipuan Online, Korban Rugi Rp300 Juta

“Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat, meningkatkan patroli di titik rawan, serta melakukan pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan yang mencurigakan,” ujar Angga, Minggu (31/5/2026).

Sekitar pukul 22.00 WIB, patroli memasuki kawasan Jalan Bahtera, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat.

Saat itulah petugas menemukan sebuah mobil Honda Brio berwarna abu-abu bernomor polisi BM 1701 EW terparkir di bahu jalan.

Kecurigaan muncul karena kendaraan tersebut berada di lokasi yang minim penerangan.

Di sekitar mobil terlihat seorang pemuda duduk di pinggir jalan, sementara seorang pria lainnya berada di dalam kendaraan.

Ketika petugas mendekat untuk melakukan pemeriksaan, seorang pria yang duduk di kursi penumpang depan mendadak keluar dari mobil dan melarikan diri ke arah semak-semak.

Baca Juga  Mahasiswi 19 Tahun Ditemukan Tewas di Kandis, Keluarga Curiga Dibunuh

Upaya pengejaran dilakukan, namun pria tersebut berhasil kabur memanfaatkan kondisi gelap malam.

Petugas kemudian mengamankan pengemudi mobil yang diketahui berinisial EDP (40), seorang karyawan swasta asal Medan.

Selain itu, seorang pemuda berinisial FH (22), yang sedang duduk di pinggir jalan, juga turut diamankan.

Keduanya langsung menjalani pemeriksaan awal di lokasi.

Untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum, polisi menghadirkan Ketua RT setempat sebagai saksi sebelum melakukan penggeledahan kendaraan dan barang bawaan.

Dari sinilah pengungkapan kasus narkoba bermula. Saat memeriksa bagian dalam mobil, petugas menemukan sebuah tas ransel yang menimbulkan kecurigaan.

Isi tas tersebut kemudian menjadi awal terbongkarnya dugaan peredaran ganja yang melibatkan kedua pria tersebut.