PADANG – Pernyataan pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda yang menyebut Sumatera Barat (Sumbar) sebagai salah satu daerah dengan sentimen anti-Kristen dan tingkat intoleransi tinggi memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) yang menilai pernyataan tersebut menyesatkan dan berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Sekretaris Jenderal DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo atau yang akrab disapa Levi, menyebut tudingan terhadap Sumbar sebagai daerah intoleran merupakan penilaian yang keliru dan tidak mencerminkan kondisi sosial masyarakat Minangkabau yang selama ini menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan toleransi.
“Saya pikir apa yang disampaikan tidak bijak dan kurang pantas. Menyebut Sumbar kristen fobia atau tidak memiliki toleransi terhadap umat nonmuslim adalah sebuah kekeliruan besar,” kata Levi dalam keterangan resminya, Senin (25/5/2026).
Polemik bermula dari pernyataan Abu Janda dalam sebuah forum yang menyebut kasus intoleransi selama tiga tahun terakhir lebih banyak terjadi di wilayah Indonesia bagian barat, termasuk Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Barat, Riau, hingga Sumatera Utara.
Selain itu, Abu Janda juga menyinggung karakter masyarakat di sejumlah wilayah tersebut yang dinilainya lebih fanatik dan keras, termasuk menyebut unsur “barbar” saat menyinggung Sumbar.
Pernyataan itu dinilai Levi tidak hanya tidak tepat, tetapi juga berpotensi menciptakan stigma negatif terhadap masyarakat Sumbar dan memicu gesekan antarumat beragama.
Levi menegaskan, masyarakat Minangkabau memiliki budaya toleransi yang telah tumbuh sejak lama.
Ia mengaku memahami langsung kehidupan sosial di Sumbar karena lahir dan besar di Kota Padang.
“Saya lahir dan besar di Padang. Saya sangat meyakini masyarakat kita memiliki budaya toleransi yang kuat,” ujarnya.
Menurutnya, karakter suatu daerah tidak bisa disimpulkan hanya berdasarkan opini tanpa kajian mendalam.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat Sumbar sejak dulu memiliki kontribusi besar dalam membangun bangsa, termasuk dalam memperkuat nilai kebangsaan dan toleransi.
Levi kemudian menyinggung sejumlah tokoh nasional asal Minangkabau seperti Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Mohammad Yamin, Sjafruddin Prawiranegara, Tan Malaka, Agus Salim, hingga Mohammad Natsir yang memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia.
Ia juga menyoroti kontribusi Mohammad Hatta dalam perubahan sila pertama Pancasila menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, serta peran ulama Minang Syeikh Abbas Abdullah yang disebut pernah memberi masukan kepada Bung Karno terkait dasar negara.
“Fakta sejarah menunjukkan masyarakat Minang memiliki semangat kebangsaan dan toleransi yang kuat sejak awal berdirinya republik ini,” katanya.
Tak hanya menyampaikan kritik, DPP IKM juga mulai mempertimbangkan langkah hukum terkait pernyataan Abu Janda.
Levi mengungkapkan tim hukum DPP IKM saat ini tengah mempelajari pernyataan tersebut dan mengumpulkan bukti untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Menyikapi pernyataan Permadi Arya alias Abu Janda, DPP IKM melalui tim hukum sedang mempelajari dan mengumpulkan bukti-bukti konkret untuk mempertimbangkan langkah hukum,” ujarnya.
Meski demikian, DPP IKM mengimbau masyarakat Minang di berbagai daerah agar tetap menahan diri dan tidak terpancing emosi maupun tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami mengimbau masyarakat Minang di mana pun berada agar menahan diri dan tidak terpancing tindakan anarkis. Kami akan menempuh langkah hukum,” tutup Levi.
Pernyataan ini kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, terutama terkait isu agama dan identitas daerah, agar tidak memicu konflik sosial di tengah masyarakat majemuk Indonesia.





