HukrimKamparRiau

Aparat Gabungan Turun Tangan, Aktivitas Quarry Diduga Ilegal di Durian Tandang Dihentika

×

Aparat Gabungan Turun Tangan, Aktivitas Quarry Diduga Ilegal di Durian Tandang Dihentika

Sebarkan artikel ini

KAMPAR — Aparat gabungan TNI-Polri dari Polres Kampar, Polsek Tambang dan TNI Angkatan Udara (AU) melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas quarry yang diduga ilegal di Desa Durian Tandang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (20/5/2026).

Penertiban dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai merusak lingkungan serta menimbulkan keresahan di tengah warga sekitar.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas melakukan penghentian aktivitas di dua titik quarry dengan cara membakar sejumlah perlengkapan operasional yang digunakan di lokasi. Selain itu, aparat juga memasang garis polisi (police line) sebagai tanda bahwa area tersebut telah ditertibkan dan tidak boleh kembali beroperasi.

Kegiatan penertiban turut melibatkan masyarakat setempat sebagai bentuk sinergitas antara aparat penegak hukum dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan serta menolak aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Kampar.

Baca Juga  Kejati Riau Dalami Putusan Kasus PI 10 Persen, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kabag Ops Kompol Amri Hutauruk SH didampingi Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang melanggar hukum.

“Hari ini kami bersama rekan-rekan dari TNI Angkatan Udara menunjukkan sinergitas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal di desa ini. Secara bersama-sama, termasuk dengan masyarakat, kami melaksanakan penertiban agar ke depan tidak ada lagi kegiatan ilegal di lokasi ini,” ujar Kompol Amri.

Ia menegaskan, aparat tidak hanya melakukan penertiban di lapangan, namun juga akan mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas quarry ilegal tersebut.

“Nama-nama pihak yang diduga terlibat sudah kami kantongi dan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan. Tim juga sudah dibentuk untuk melakukan pendalaman,” lanjutnya.

Baca Juga  SOIna Gandeng Riau Dorong Anak Disabilitas Intelektual Lebih Mandiri

Selain itu, aparat gabungan turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun melalui Call Center 110 apabila menemukan adanya upaya pembukaan kembali tambang ilegal ataupun tindakan perusakan garis polisi yang telah dipasang petugas.

“Kalau nanti ada yang membuka kembali aktivitas di sini atau merusak police line, segera laporkan ke polisi. Ini bukan hanya milik polisi atau TNI, tetapi kita semua bernaung di bawah undang-undang negara,” tegasnya.

Penindakan tegas tersebut mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Warga menilai langkah aparat gabungan menjadi bukti nyata keseriusan dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kampar.