RiauPelalawan

5 Hari Jalintim Pelalawan Macet Parah, Polisi Turun Tangan Atur Antrean BBM

×

5 Hari Jalintim Pelalawan Macet Parah, Polisi Turun Tangan Atur Antrean BBM

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Kemacetan parah yang terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten Pelalawan selama sepekan terakhir akhirnya mendapat perhatian serius dari Polres Pelalawan.

Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU akibat kelangkaan BBM membuat arus lalu lintas di jalur utama tersebut sempat lumpuh.

Truk angkutan dan kendaraan pribadi terlihat mengular hingga memakan sebagian besar badan jalan.

Kondisi itu membuat aktivitas transportasi logistik maupun perjalanan masyarakat terganggu.

Keluhan pengguna jalan pun bermunculan.

Banyak pengendara mengaku kesulitan melintas karena bahu jalan yang seharusnya menjadi jalur darurat berubah menjadi area parkir kendaraan yang mengantre BBM.

Merespons situasi tersebut, jajaran Satlantas Polres Pelalawan langsung menerjunkan personel ke sejumlah titik rawan kemacetan di sepanjang Jalintim.

Petugas tampak sibuk mengurai kepadatan kendaraan dan memastikan antrean tidak meluber ke badan jalan.

Baca Juga  92 Hari Ditanam, Jagung BISI II di Tapung Dipanen 8 Ton

Kasat Lantas Polres Pelalawan, Tatit Rizkyan Hanafi, mengatakan pihaknya juga telah memanggil seluruh pengelola SPBU di wilayah hukumnya untuk mencari solusi bersama.

“Kami sudah menggelar rapat koordinasi dengan pengelola SPBU agar operasional pengisian BBM tidak lagi memicu kemacetan panjang di Jalintim,” ujar AKP Tatit, Rabu (6/5/2026).

Rapat tersebut dihadiri perwakilan delapan SPBU yang tersebar di wilayah Pelalawan, mulai dari Palas, Pangkalan Kerinci hingga Sei Kijang.

Namun, pihak kepolisian menyayangkan masih ada tiga SPBU yang tidak menghadiri pertemuan, yakni SPBU Dundangan, SPBU Nilam Sari Sorek, dan SPBU Nilam Sari Ukui.

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa setiap SPBU wajib menyiapkan satu hingga dua petugas khusus untuk mengatur antrean kendaraan secara internal. Langkah ini dilakukan agar kendaraan yang mengantre tidak lagi memenuhi badan jalan sebelum ditangani aparat kepolisian.

Baca Juga  UIN Suska Riau Gandeng KPA Tangkal HIV/AIDS di Kalangan Mahasiswa

Sebagai tindak lanjut di lapangan, Satlantas juga memasang spanduk imbauan di kawasan SPBU Nilam Sari Sorek.

Spanduk tersebut berisi larangan bagi sopir untuk mengantre di badan jalan demi menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

“Kami tegaskan kepada seluruh pengelola SPBU agar menjalankan hasil rapat. Jangan sampai antrean kembali mengganggu arus lalu lintas masyarakat,” tegas Tatit.

Upaya yang dilakukan Satlantas mulai menunjukkan hasil. Kondisi arus lalu lintas di Jalintim KM 115 kini terpantau kembali normal dan lancar.

Pihak kepolisian memastikan akan terus memantau pelaksanaan kesepakatan tersebut guna menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalur vital penghubung antarwilayah itu.