HukrimPekanbaru

Polda Riau Dalami Dugaan Penghinaan Tokoh Adat di Pekanbaru

×

Polda Riau Dalami Dugaan Penghinaan Tokoh Adat di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah menyelidiki dugaan penghinaan terhadap tokoh adat Melayu Riau yang terjadi di sebuah kedai kopi di Kota Pekanbaru, Senin (4/5/2026).

Insiden tersebut melibatkan tokoh masyarakat Riau, H. Suparman, yang saat itu berada di lokasi bersama sejumlah pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

Situasi mendadak memanas ketika seorang pria berinisial IP, yang diketahui merupakan ketua salah satu organisasi kemasyarakatan di Pekanbaru, datang dan diduga melontarkan kata-kata bernada keras sambil menunjuk ke arah korban di hadapan pengunjung.

Baca Juga  Polsek Rengat Barat Gerebek Rumah di Pematang Reba, Satu Pengedar Sabu Diamankan

Ketegangan sempat terjadi di lokasi, namun berhasil diredam oleh pihak yang berada di tempat kejadian.

Peristiwa itu juga terekam dalam video dan dengan cepat beredar luas di media sosial, memicu beragam reaksi dari masyarakat, terutama kalangan tokoh adat.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, memastikan pihaknya telah menerima laporan terkait insiden tersebut dan saat ini tengah melakukan pendalaman.

“Laporan sudah kami terima dan sedang kami dalami untuk membuat terang permasalahan. Proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Baca Juga  Operasi Antik LK 2026: Seorang Pengedar Sabu Diciduk Polres Bengkalis di Jalan Patimura

Ia menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Sejauh ini, penyidik telah mengumpulkan bahan keterangan awal serta terus memantau perkembangan situasi di tengah masyarakat.

Polda Riau juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini dinilai sensitif karena berkaitan dengan tokoh adat Melayu Riau, sehingga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jika tidak ditangani secara tepat.