Berita

Razia Penginapan dan Kos-kosan, Satpol PP Padang Amankan 12 Remaja

×

Razia Penginapan dan Kos-kosan, Satpol PP Padang Amankan 12 Remaja

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Untuk menciptakan kondisi yang tertib dan aman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan terhadap hotel, kos-kosan, serta tempat-tempat yang terindikasi menimbulkan gangguan ketertiban dan ketentraman umum (Trantibum) di wilayah Kota Padang. Razia ini dilaksanakan pada Sabtu dini hari, (14/09/2024).

Pengawasan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman berhasil mengamankan 12 remaja di beberapa lokasi.

Para remaja tersebut dibawa ke Markas Satpol PP di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur.

“Sebagian besar penginapan yang kita awasi sudah tertib, namun ada satu penginapan di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan yang diduga menyalahi aturan. Di sana, kami mengamankan sepasang remaja bukan suami-istri,” ungkap Rozaldi.

Baca Juga  Patroli Gabungan Sisir Kos-Kosan di Tanah Datar, Ini Temuan Petugas

Selain penginapan, Satpol PP juga merespons laporan warga terkait aktivitas muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam.

Warga setempat merasa resah dengan situasi tersebut, yang menyebabkan ketidaknyamanan.

“Kami terus melakukan pengawasan setiap hari di sana. Malam ini, kami mengamankan lima perempuan dan lima laki-laki yang sedang nongkrong hingga dini hari. Di lokasi, kami juga menemukan minuman beralkohol,” jelas Rozaldi.

Pasangan bukan suami-istri dan para muda-mudi yang diamankan kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  PKL Berjualan di Area Taman Kota, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Pihak keluarga dari remaja yang diamankan juga dipanggil untuk memastikan mereka mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

“Kami akan terus mengawasi penginapan dan kos-kosan setiap hari. Kami juga berharap pemilik hotel dan kos-kosan patuh terhadap peraturan yang ada. Selain itu, kami mengimbau kepada orang tua agar lebih peduli dengan anak-anak mereka. Jangan biarkan mereka berkeliaran hingga larut malam, karena hal ini dapat berpotensi menimbulkan gangguan trantibum di Kota Padang,” tutup Rozaldi Rosman. (*)