PEKANBARU – Kepedulian seorang warga terhadap lingkungannya membuahkan hasil nyata berupa hadiah.
Berawal dari laporan sederhana soal tumpukan sampah yang tak kunjung diangkut, Pemerintah Kota Pekanbaru menunjukkan respons cepat sekaligus memberi apresiasi kepada pelapor.
Selama sepekan, sampah menumpuk di Jalan Melati Sekuntum, Kecamatan Tenayan Raya.
Bau menyengat mulai mengganggu aktivitas warga sekitar. Melki, warga setempat, memilih tidak sekadar mengeluh.
Ia melaporkan kondisi tersebut melalui layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112.
Respons pemerintah datang lebih cepat dari perkiraannya. Pada hari yang sama setelah laporan diterima, petugas langsung turun ke lokasi dan membersihkan tumpukan sampah.
Atas kepeduliannya, Melki menerima reward berupa voucher belanja senilai ratusan ribu rupiah.
Penghargaan itu diserahkan atas nama Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Reza Aulia Putra, di Kantor TRC 112.
Reza menjelaskan, laporan warga menjadi bagian penting dalam sistem pelayanan cepat pemerintah kota.
“Laporan diterima TRC 112 kemarin dan di hari yang sama langsung ditindaklanjuti. Kami segera menurunkan armada serta petugas untuk mengangkut sampah tersebut,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, pemberian reward bukan sekadar hadiah, tetapi bentuk apresiasi kepada warga yang aktif menjaga lingkungan.
“Ini bentuk penghargaan pemerintah kota kepada masyarakat yang peduli dan mau berperan menjaga kebersihan kota,” tambahnya.
Program reward tersebut merupakan gagasan Wali Kota Agung Nugroho untuk mendorong perubahan pola pikir masyarakat, dari hanya menyampaikan keluhan menjadi ikut berpartisipasi dalam menjaga kota.
Pemko Pekanbaru juga ingin memperkuat komitmen menuju konsep Green City dengan melibatkan partisipasi publik melalui layanan TRC 112.
“Kami akan memberikan reward kepada warga yang aktif melaporkan berbagai persoalan di Kota Pekanbaru melalui TRC 112,” tegas Agung.
Ia menegaskan, laporan masyarakat tidak terbatas pada persoalan sampah, tetapi mencakup seluruh permasalahan layanan publik di kota.
Di sisi lain, pemerintah masih menghadapi tantangan serius terkait maraknya aktivitas angkutan sampah liar, terutama di wilayah perbatasan kota.
Modus pelanggaran beragam, mulai dari pembuangan sampah secara diam-diam hingga membawa limbah dari luar daerah untuk dibuang di Pekanbaru.
Kasatpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, memastikan penindakan tegas akan dilakukan terhadap pelanggar.
“Jika alat bukti cukup dan pelanggaran dilakukan berulang, pelaku bisa terjerat pidana,” tegasnya.
Ia menambahkan, masa sosialisasi telah berlangsung cukup lama sehingga penegakan aturan kini menjadi prioritas.
“Pelaku buang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi denda. Peringatan sudah berulang kali kami lakukan,” ujarnya.
Kisah sederhana Melki menjadi gambaran bahwa perubahan kota dapat dimulai dari langkah kecil warga.
Dengan respons cepat pemerintah, insentif sebagai pemicu partisipasi, serta penegakan hukum yang tegas, Pekanbaru perlahan membangun budaya baru kota yang bersih karena warganya peduli dan pemerintahnya sigap bertindak.





