INGATLAH.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam dua pekan terakhir, aparat mengungkap 21 kasus penyelewengan distribusi energi dan menyita 41 ton BBM subsidi yang diduga diselewengkan.
Langkah itu disebut sebagai bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia energi dan memastikan distribusi subsidi tepat sasaran.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan, dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan 39 tersangka dari berbagai daerah di Provinsi Riau.
“Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan perintah Presiden untuk menertibkan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan,” ujar Ade kepada awak media, Rabu (22/4).
Pengungkapan kasus melibatkan sejumlah satuan kerja dan polres jajaran, di antaranya Ditreskrimsus Polda Riau dengan enam kasus dan 12 tersangka, Polres Kuantan Singingi tiga kasus, Polres Indragiri Hulu dua kasus, serta sejumlah polres lain seperti Rohil, Dumai, Inhil, Kepulauan Meranti, Pelalawan, Rohul, Kampar, Siak, hingga Polresta Pekanbaru.
Dari operasi itu, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 18 unit kendaraan roda empat dan roda enam, dua unit kapal, serta 41.217 liter Bio Solar atau sekitar 41 ton.
Selain itu, turut diamankan 1.748 liter Pertalite, 194 tabung LPG 3 kilogram, serta 55 tabung LPG 12 kilogram.
Menurut Ade, besarnya barang bukti yang disita menunjukkan praktik penyelewengan subsidi energi masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara menyeluruh.
Tak hanya mengedepankan penindakan, Polda Riau juga memperkuat langkah pencegahan dengan memasang plang dan spanduk imbauan di sejumlah SPBU. Imbauan itu berisi larangan penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk pengisian tidak sesuai peruntukan, penggunaan jeriken tanpa izin, hingga distribusi kepada pihak yang tidak berhak.
Polda Riau juga menggandeng Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk memperkuat pengawasan distribusi di lapangan.
“Kami juga berkoordinasi dengan Patra Niaga dan Hiswana Migas. Upaya pencegahan ini kami lakukan secara kolaboratif dengan pihak terkait,” kata Ade.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus diperketat, termasuk pengembangan perkara guna membongkar jaringan penyelewengan yang lebih besar.
Melalui langkah represif dan preventif tersebut, Polda Riau berharap ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak tetap terjaga, sekaligus menekan praktik ilegal yang merugikan negara.





