Pekanbaru

Lapas Pekanbaru Tegaskan Zero Halinar, Ikrar Serentak Se-Riau Disertai Pemusnahan Barang Terlarang

×

Lapas Pekanbaru Tegaskan Zero Halinar, Ikrar Serentak Se-Riau Disertai Pemusnahan Barang Terlarang

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mempertegas komitmennya dalam memberantas handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (halinar) melalui Apel Ikrar Zero Halinar yang digelar serentak se-Riau, Selasa (21/4). Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Apel ikrar tersebut berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar. Turut hadir Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto beserta jajaran, para pejabat struktural, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau.

Kegiatan ini juga disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk pihak kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai bentuk dukungan lintas sektor dalam upaya pemberantasan pelanggaran di lingkungan lapas dan rutan.

Baca Juga  Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan Pangan ke 63 Ribu Warga, Naik Tiga Kali Lipat

Dalam sambutannya, Maizar menegaskan bahwa apel ikrar Zero Halinar bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menegakkan aturan secara konsisten. Ia menekankan pentingnya integritas dan pengawasan ketat guna mencegah peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik pungli di dalam lapas.

“Ini bukan hanya deklarasi, tapi komitmen bersama yang harus dijalankan secara konsisten demi menciptakan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran,” tegasnya.

Sebagai bentuk implementasi, kegiatan dirangkaikan dengan penandatanganan deklarasi bersama oleh seluruh peserta. Selain itu, dilakukan pemusnahan barang bukti hasil razia berupa barang-barang terlarang yang berhasil diamankan dari dalam lapas dan rutan.

Baca Juga  Razia TNKB di Pekanbaru: 15 Pengendara Ditilang, 10 Pelat Nomor Diamankan

Pemusnahan tersebut menjadi simbol keseriusan dalam memutus mata rantai peredaran barang ilegal di lingkungan pemasyarakatan. Langkah ini juga menunjukkan bahwa upaya pemberantasan tidak berhenti pada komitmen, tetapi diikuti tindakan nyata di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru bersama jajaran pemasyarakatan se-Riau menegaskan tekad untuk terus memperkuat sinergi antarinstansi, meningkatkan profesionalisme petugas, serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari halinar.