HukrimIndragiri HuluRiau

Polisi Bongkar Komplotan Penyelewengan BBM Subsidi di Inhu, Gunakan Tangki Modifikasi

×

Polisi Bongkar Komplotan Penyelewengan BBM Subsidi di Inhu, Gunakan Tangki Modifikasi

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Praktik ilegal penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar berhasil diungkap jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu).

Dalam operasi kali ini, empat pria diamankan karena diduga terlibat dalam pengangkutan dan niaga BBM subsidi secara ilegal.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat malam (11/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai. Penindakan berawal dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas pengisian BBM dalam jumlah tidak wajar di SPBU Simpang PT KAT.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas AIPTU Misran menjelaskan, petugas yang tengah melakukan pemantauan melihat sebuah mobil pick up melakukan pengisian bio solar secara berulang dan berlebihan.

“Menyadari adanya indikasi pelanggaran, tim langsung melakukan pembuntutan hingga kendaraan tersebut berhenti di sebuah warung di Jalan Lintas Timur,” jelasnya.

Baca Juga  Gambut Sedalam 1 Meter Jadi “Musuh” Polres Kampar dan Tim Gabungan Buru Bara Apinya

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tangki modifikasi tersembunyi di bak mobil yang ditutup terpal. Tangki tersebut berisi sekitar 200 liter bio solar bersubsidi.

Dari lokasi, dua pelaku langsung diamankan, yakni RS alias Eben yang berperan sebagai pembeli sekaligus pemberi uang kepada operator SPBU, serta MS alias Simbolon sebagai sopir kendaraan.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada dua pelaku lainnya, yakni LP alias Landong sebagai pemilik kendaraan dan BBM, serta HR alias Hedy yang merupakan operator SPBU yang melayani pengisian.

Polisi mengungkap, para pelaku menjalankan modus dengan memanfaatkan kendaraan yang telah dimodifikasi menggunakan tangki tambahan untuk menampung BBM dalam jumlah besar. BBM tersebut kemudian dikumpulkan dan diperjualbelikan kembali secara ilegal guna meraup keuntungan.

Baca Juga  Terungkap! Ternyata Begini Kronologi Lengkap Perampokan Kasir di Pelalawan

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Isuzu Traga dengan tangki modifikasi, uang tunai hasil penjualan, dokumen kendaraan, perangkat elektronik, serta data transaksi dari SPBU terkait.

“Para pelaku diduga melanggar ketentuan di bidang minyak dan gas bumi terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi,” tambahnya.

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik penyelewengan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Polisi juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di lingkungan sekitar.