Pekanbaru

Deninteldam Gagalkan Penyelundupan 48 Ton Pangan Ilegal di Inhil

×

Deninteldam Gagalkan Penyelundupan 48 Ton Pangan Ilegal di Inhil

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Komitmen menjaga kedaulatan pangan kembali ditegaskan jajaran Kodam XIX/Tuanku Tambusai. Melalui operasi yang dilakukan personel Deninteldam, upaya penyelundupan komoditas pangan ilegal berhasil digagalkan di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Penindakan dilakukan terhadap sebuah kapal kayu KM Anisa 89 GT 33 yang kedapatan melakukan aktivitas bongkar muat di jalur tidak resmi di Tembilahan.

Aparat bertindak cepat menghentikan kegiatan tersebut dan mengamankan kapal beserta seluruh awaknya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan muatan berbagai komoditas pangan berupa bawang merah, bawang putih, bawang bombay, serta cabai kering dengan total mencapai puluhan ton.

Baca Juga  Polres Kampar Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang

Seluruh barang tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi dan diduga kuat terjadi manipulasi manifest muatan.

“Ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga kedaulatan pangan sekaligus menekan peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” ujar salah satu perwira Deninteldam di lokasi penindakan.

Keberhasilan ini dinilai tidak hanya menyelamatkan potensi kerugian negara, tetapi juga mencegah terganggunya stabilitas harga di pasaran yang dapat berdampak langsung terhadap petani lokal.

“Peredaran komoditas ilegal seperti ini bisa merusak harga pasar dan merugikan petani kita. Karena itu, pengawasan akan terus kami perketat, khususnya di jalur-jalur rawan penyelundupan,” tambahnya.

Baca Juga  Residivis Kambuhan yang Lukai Buser Polsek Senapelan Terancam Pasal Berlapis

Sebagai tindak lanjut, pada 1 April 2026, seluruh barang bukti dengan total berat mencapai 48,39 ton telah diserahkan kepada Balai Karantina Provinsi Riau untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan akan terus meningkatkan intensitas operasi, khususnya di wilayah pesisir dan jalur tidak resmi, serta memperkuat sinergi lintas instansi guna menjaga stabilitas pangan dan keamanan wilayah.