INGATLAH.COM – Menyusul keluhan masyarakat terkait bau tidak sedap, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melakukan peninjauan langsung ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Rabu (1/4/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari koordinasi lintas instansi guna memastikan sistem pengelolaan limbah di dalam lapas berjalan sesuai standar lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau, Maizar.
Rombongan DLHK disambut oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, bersama jajaran.
Peninjauan dilakukan menyeluruh, mencakup instalasi sanitasi hingga sistem pengolahan limbah yang ada di dalam lapas.
Dari hasil evaluasi awal, DLHK menemukan bahwa kapasitas penampungan limbah saat ini perlu ditingkatkan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu over kapasitas yang berdampak pada munculnya bau tidak sedap.
“Kami melihat kapasitas dan sistem pengelolaan limbah masih perlu ditingkatkan. Karena itu, kami merekomendasikan pembangunan bak penampungan limbah akhir yang disesuaikan dengan jumlah penghuni lapas, agar tidak terjadi over kapasitas,” ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra.
Selain peningkatan kapasitas, DLHK juga menekankan pentingnya pembenahan sistem pengelolaan limbah secara menyeluruh, termasuk perawatan rutin serta pengawasan berkala terhadap fasilitas yang ada.
“Kami akan terus melakukan monitoring dan pendampingan agar pengelolaan limbah berjalan sesuai standar dan tidak lagi menimbulkan keluhan dari masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah cepat sejak munculnya aduan warga.
Upaya yang dilakukan antara lain pengecekan internal hingga pemanggilan jasa sedot septic tank.
“Ini bentuk komitmen kami dalam merespons keluhan masyarakat secara cepat dan bertanggung jawab. Kami siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari DLHK,” tegasnya.
Sementara itu, Maizar menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara berkelanjutan.
“Koordinasi adalah kunci agar solusi yang dihasilkan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
DLHK menyebut hasil peninjauan ini akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi teknis lanjutan serta pengawasan ke depan, guna memastikan persoalan bau tidak sedap di lingkungan lapas dapat segera teratasi.





