Pekanbaru

Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Kehadiran Pegawai Kejari Pekanbaru Tinggi

×

Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Kehadiran Pegawai Kejari Pekanbaru Tinggi

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Aktivitas pelayanan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kembali berjalan normal pada hari pertama masuk kerja setelah libur Idulfitri 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026).

Tingkat kehadiran pegawai yang tinggi menjadi sinyal kuat kesiapan aparatur dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Berdasarkan data absensi internal, dari total 122 pegawai, sebagian besar telah kembali aktif menjalankan tugas.

Sementara itu, tercatat 22 pegawai masih menjalani cuti, 2 orang izin, dan 1 pegawai tidak masuk karena sakit. Tidak ada pegawai yang absen tanpa keterangan maupun yang sedang menjalankan dinas luar.

Baca Juga  PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut 2 Penjaga Gawang Anyar

Kondisi ini dinilai mencerminkan komitmen jajaran Kejari Pekanbaru dalam menjaga kualitas pelayanan publik pasca libur panjang.

Kepala Kejari Pekanbaru, Silpia Rosalina, melalui Kepala Seksi Intelijen, Mey Ziko, menyampaikan apresiasinya terhadap disiplin pegawai di hari pertama kerja.

“Kehadiran pegawai pada hari pertama ini sangat baik dan menunjukkan kesiapan kami dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh sektor pelayanan, baik yang berkaitan dengan penanganan hukum maupun administrasi, telah kembali beroperasi secara penuh tanpa kendala berarti.

Baca Juga  Begini Kata Aji Santoso Usai PSPS Pekanbaru Kalahkan Persikad Depok di Pekanbaru

“Seluruh layanan sudah berjalan normal. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan transparan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mey Ziko juga mengajak masyarakat untuk kembali memanfaatkan layanan yang tersedia di Kejari Pekanbaru, seiring dengan normalnya aktivitas kerja.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan hukum yang ada. Kami siap memberikan pelayanan yang akuntabel dan berintegritas,” tambah mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Muaro Jambi itu.