INGATLAH.COM – Aksi penusukan yang menggegerkan warga Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Pelaku berinisial CS (34) ditangkap hanya dalam waktu lima jam setelah menyerang korban, Amsal Pardede (38).
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah kontrakan yang juga difungsikan sebagai kantor koperasi di Blok C Jorong Ophir Tengah.
Pelaku diketahui merupakan karyawan koperasi milik korban dan tinggal satu atap dengan korban.
Kapolres melalui Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar, Senin (23/3), menjelaskan bahwa kejadian bermula dari pertengkaran sepele.
Korban disebut menutup pintu dengan keras hingga memicu emosi pelaku.
“Pelaku tersinggung, lalu mengancam akan menikam korban sambil menuju dapur,” ujar Kapolsek.
Tak lama kemudian, pelaku kembali dengan membawa sebilah pisau dan langsung menyerang korban.
Tusukan pertama yang mengarah ke ulu hati berhasil ditangkis korban menggunakan tangan kanan.
Namun, pelaku yang tersulut emosi kembali melancarkan serangan bertubi-tubi.
“Pelaku sempat menusuk hingga sekitar 10 kali, tetapi korban berhasil menghindar dan melarikan diri keluar rumah untuk meminta pertolongan,” jelasnya.
Dalam kondisi terluka, korban kemudian meminta bantuan warga dan diantar ke rumah saksi bernama Repan Zebua.
Di lokasi tersebut, korban baru menyadari luka robek di bagian perut kanan yang mengeluarkan banyak darah.
Korban selanjutnya dilarikan ke RSUD Pasaman Barat untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Mendapat laporan kejadian, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui melarikan diri ke arah Kinali.
Dipimpin Wakapolsek Pasaman Iptu Lamhot Nababan bersama Kanit Reskrim Ipda Luthfi Basrian, tim segera melakukan pengejaran.
Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Rambah, Kecamatan Kinali, pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
“Pelaku kami amankan kurang dari lima jam setelah kejadian,” tegas Kapolsek.
Diketahui, pelaku merupakan warga Huta III Desa Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang sementara tinggal di Pasaman Barat.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif penusukan diduga dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.





