RiauUtama

Baznas Riau Batalkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Jembatan Merah Putih Presisi, Ini Alasannya

×

Baznas Riau Batalkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Jembatan Merah Putih Presisi, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.(ist)
Ilustrasi.(ist)

INGATLAH.COM – Rencana kontribusi infak sebesar Rp3 miliar dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau untuk pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi resmi dibatalkan.

Keputusan ini diambil menyusul munculnya sorotan dan polemik di tengah masyarakat terkait sumber pendanaan proyek tersebut.

Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan, menyampaikan bahwa pembatalan dilakukan setelah pihaknya melakukan evaluasi terhadap dinamika yang berkembang.

“Dengan dinamika yang berkembang sekarang, Baznas mengevaluasi kembali keikutsertaan dalam program ini,” ujar Masriadi, Kamis (19/3) dikutip dari haluan riau.

Awalnya, Baznas Riau menyatakan kesiapan berkontribusi karena menilai pembangunan jembatan tersebut memiliki manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah terisolir dan tertinggal.

Menurut Masriadi, program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang melibatkan berbagai unsur melalui pendekatan kolaboratif atau pentahelix.

Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, Baznas merasa perlu ambil bagian dalam upaya tersebut.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil tetap mempertimbangkan regulasi serta ketentuan syariat Islam.

Baca Juga  Camat PPB Gandeng Puskesmas Kebun Sikolos Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Kami tetap berpegang pada prinsip pengentasan kemiskinan. Penyertaan ini juga melalui kajian, termasuk memastikan lokasi berada di kawasan mayoritas masyarakat miskin dan mayoritas Muslim,” jelasnya.

Selain itu, Baznas juga telah melakukan asesmen terhadap kondisi masyarakat serta potensi manfaat ekonomi dari pembangunan jembatan tersebut.

Meski demikian, meningkatnya kritik publik membuat Baznas mengambil langkah mundur.

Keputusan ini juga didasari pertimbangan prinsip kehati-hatian dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Menghindari kerusakan itu lebih penting daripada mengambil maslahat. Kami tidak ingin merusak kepercayaan masyarakat. Karena itu, Baznas Riau menyatakan pembatalan kontribusi pada program ini,” tegas Masriadi.

Sebelumnya, bantuan tersebut bahkan telah diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Kepolisian Daerah Riau, yakni Kombes Pol Daniel Widya Mucharam, di Balai Serindit Gedung Daerah, Jumat (13/3).

Polemik mencuat setelah sejumlah pihak mempertanyakan penggunaan dana zakat atau infak untuk proyek infrastruktur. Salah satu kritik datang dari Gerakan Mahasiswa Peduli Riau.

Ketua GMPR, Ali Junjung Daulay, menilai pembangunan jembatan merupakan langkah positif, namun menjadi persoalan ketika diduga menggunakan dana umat.

Baca Juga  Mahasiswa Unilak Lolos ke PIMNAS Ke-38 dan KMI Expo XVI Kemendiktisaintek

“Jembatan itu sangat baik, tetapi yang jadi persoalan adalah jika menggunakan dana zakat. Pemerintah seharusnya menjalankan pembangunan dengan anggaran negara, bukan dana umat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dana zakat memiliki aturan peruntukan yang jelas, baik secara syariat maupun regulasi pemerintah, sehingga tidak dapat dialihkan sembarangan.

Menurutnya, masih banyak masyarakat di daerah tertinggal di Riau yang lebih membutuhkan bantuan langsung.

GMPR juga mempertanyakan dasar hukum penggunaan dana infak oleh Baznas untuk proyek fisik serta mendorong transparansi dari semua pihak, termasuk Polda Riau.

“Kalau ini infak, apa dasar hukumnya? Untuk pembangunan aset, seharusnya lebih relevan melalui lembaga seperti Badan Wakaf Indonesia. Kami juga meminta klarifikasi agar polemik ini tidak berlarut,” tegas Ali.

Dengan pembatalan ini, polemik penggunaan dana umat untuk proyek infrastruktur di Riau untuk sementara mereda, sekaligus menjadi pengingat pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam pengelolaan dana publik.