Pekanbaru

Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Auditor BPK di Polda Riau

×

Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Auditor BPK di Polda Riau

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Mantan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, menjalani pemeriksaan oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Kepolisian Daerah Riau, Kamis (12/3/2026).

Pemeriksaan tersebut berlangsung di ruang gelar perkara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sejak sekitar pukul 09.00 WIB.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Afrizal dimintai keterangan terkait posisinya sebagai salah satu pemegang saham di perusahaan daerah PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan pihak kepolisian hanya menyediakan fasilitas tempat bagi auditor BPK untuk melakukan proses pemeriksaan.

Baca Juga  Aji Santoso Sudah di Pekanbaru

“Benar, pemeriksaan dilakukan oleh auditor BPK. Kami dari Polda Riau hanya memfasilitasi ruangan untuk kegiatan pemeriksaan tersebut,” ujar Ade Kuncoro, Kamis, 12 Maret 2026.

Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 12.15 WIB, Afrizal Sintong terlihat berada di lingkungan Ditreskrimsus Polda Riau. Ia tampak mengenakan kemeja putih, peci hitam, serta masker saat memasuki area pemeriksaan.

Kepada awak media yang menunggu di lokasi, Afrizal juga membenarkan dirinya sedang dimintai keterangan oleh auditor BPK RI.

Baca Juga  Waktu Tempuh Padang - Pekanbaru Dipangkas, Ekonomi Sumbar Diprediksi Melejit

“Ya, hari ini saya memenuhi panggilan pemeriksaan dari BPK,” singkatnya.

Hingga berita ini diturunkan, Auditor BPK RI disebut masih tengah mendalami sejumlah informasi terkait aktivitas perusahaan daerah tersebut.