INGATLAH.COM – Aksi kekerasan disertai dugaan pemerasan terjadi di Jalan Sudirman Ujung hingga Jalan Sembilang, wilayah hukum Polsek Rumbai, Kamis (12/2/2026) malam.
Tiga pria berinisial MRS, RG, dan YS diamankan polisi setelah diduga merusak mobil serta menganiaya seorang pengendara.
Peristiwa bermula sekitar pukul 20.30 WIB. Korban bersama seorang rekan perempuan baru saja keluar dari apotek di Jalan Sudirman dan hendak pulang ke kawasan Limbungan menggunakan mobil Avanza putih.
Saat tiba di depan RM Pesisir, korban menepi untuk memeriksa barang belanjaan karena merasa ada yang tertinggal.
Namun secara tiba-tiba, tiga pria tak dikenal datang menggunakan dua sepeda motor Honda Scoopy berboncengan dan Kawasaki KLX.
Para pelaku mendekati mobil sambil membawa batu dan mengancam akan memecahkan kaca jika korban tidak turun.
Merasa terancam, korban memilih melajukan kendaraannya. Ketiga pelaku pun mengejar sambil berteriak menuduh korban melakukan perbuatan mesum di dalam mobil.
Kapolsek Rumbai, Kompol Budi Pramana, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui berniat memeras korban dengan modus tuduhan tersebut.
“Dugaan awal, mereka melakukan pemerasan dengan cara menuduh korban mesum. Karena korban melarikan diri, aksi itu berujung pengrusakan dan penganiayaan,” jelasnya.
Ketiga pelaku kini diamankan di Polsek Rumbai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.





