INGATLAH.COM – Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI Riau, Khairul Fahmi, menegaskan pihaknya akan mengikuti sepenuhnya arahan KONI Pusat.
Hal itu dikatakannya terkait penyelesaian polemik dukungan ganda dan pencabutan dukungan calon Ketua Umum KONI Riau periode 2026–2030.
Fahmi mengatakan, sejak awal TPP telah melakukan verifikasi terhadap dokumen pendaftaran serta surat dukungan dari KONI Kabupaten/Kota dan Pengprov cabang olahraga (Cabor).
Namun dalam prosesnya, muncul perdebatan internal menyangkut perubahan dan dukungan ganda dari sejumlah KONI daerah.
“Kami akhirnya meminta arahan KONI Pusat agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan hasil verifikasi,” kata Fahmi.
Ia menjelaskan, sesuai pedoman TPP yang tertuang dalam Pasal 7, Tim Penjaringan berwenang melakukan verifikasi ulang terhadap keabsahan dokumen pendaftaran apabila terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi.
“Sesuai arahan KONI Pusat, kami akan melakukan verifikasi ulang melalui klarifikasi langsung kepada KONI Kabupaten/Kota yang mencabut atau memberikan dukungan ganda. Dukungan terakhir itulah yang dinyatakan sah,” ujarnya.
Fahmi menegaskan, TPP tidak akan melakukan intervensi terhadap pilihan KONI daerah. TPP hanya memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami hanya memberikan ruang dan hak kepada KONI daerah untuk menentukan dukungannya. Aturannya sudah jelas dan belum ada perubahan,” tegasnya.
Diketahui, dua bakal calon Ketua Umum KONI Riau telah resmi mendaftar, yakni Iskandar Hoesin dan Edi Basri.
Iskandar Hoesin yang kembali maju untuk periode kedua memperoleh dukungan dari 10 KONI Kabupaten/Kota dan 27 Pengprov Cabor.
Sementara Edi Basri didukung oleh 6 KONI Kabupaten/Kota dan 35 Pengprov Cabor.
Namun, dari total 16 KONI Kabupaten/Kota yang tercatat memberikan dukungan, terdapat empat KONI daerah yang memberikan dukungan ganda.
Jika dukungan ganda tersebut diklarifikasi dan hanya dukungan sah yang dihitung, Iskandar Hoesin tercatat memperoleh 6 dukungan KONI daerah, sementara Edi Basri memperoleh 2 dukungan KONI daerah yang dinyatakan sah sesuai regulasi TPP.





