Pekanbaru

Suara Knalpot Brong Terhenti, Ditlantas Polda Riau Edukasi Remaja di Pekanbaru Lewat Blue Light Patrol

×

Suara Knalpot Brong Terhenti, Ditlantas Polda Riau Edukasi Remaja di Pekanbaru Lewat Blue Light Patrol

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Suara bising knalpot brong yang kerap memecah keheningan malam di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, mendadak terhenti.

Dalam kegiatan Blue Light Patrol Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, sejumlah pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi langsung dihentikan petugas.

Bahkan, usai didata para pengendara yang didominasi remaja itu diminta melepas knalpot brong dan kembali memasang knalpot standar di tempat sebagai bentuk pembinaan

Patroli yang digelar pada malam hari itu dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Galih Apria.

Jalan Diponegoro, khususnya di depan PMI Riau, menjadi salah satu titik fokus karena kerap dijadikan arena balap liar dan nongkrong remaja.

Selain knalpot brong, petugas menemukan berbagai pelanggaran kasat mata lainnya, seperti pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang tanpa helm, kendaraan tanpa pelat nomor (TNKB), hingga tidak dilengkapi spion.

Meski demikian, penindakan tidak semata-mata dilakukan secara represif. Ditlantas Polda Riau lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif.

Para pelanggar didata, diberi teguran tertulis, serta diberikan pemahaman langsung tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga  KPU Riau Tetapkan 5,07 Juta Pemilih dalam PDPB Semester II 2025

“Masih kami temukan pelanggaran seperti helm tidak standar, kendaraan tanpa TNKB, spion, dan penggunaan knalpot brong. Untuk itu kami lakukan pendataan dan edukasi sebagai bentuk pembinaan,” ujar AKBP Galih Apria.

Ia menjelaskan, kegiatan Blue Light Patrol bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Apalagi menjelang bulan suci Ramadan serta pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 yang akan digelar serentak di Provinsi Riau mulai 2 Februari 2026.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa Blue Light Patrol bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari komitmen Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Patroli ini merupakan upaya edukasi berkelanjutan agar masyarakat semakin disiplin dan sadar bahwa keselamatan berlalu lintas adalah kebutuhan dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Dalam patroli tersebut, petugas juga mendapati sejumlah pengendara di bawah umur.

Dirlantas Polda Riau pun mengimbau peran aktif orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak yang belum cukup usia.

Baca Juga  Kapolda dan Pangdam Cek Karhutla 70 Hektare di Inhu, Gambut Jadi Perhatian

“Memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan,” tambahnya.

Tak hanya itu, petugas turut melakukan uji cek alkohol terhadap pengendara yang dicurigai mengonsumsi minuman beralkohol.

Kegiatan ini melibatkan awak media dari berbagai platform dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar.

Salah seorang warga, Yanto, mengaku mendukung penuh patroli tersebut. Menurutnya, balap liar kerap terjadi di kawasan Jalan Diponegoro pada malam hari.

“Biasanya setelah jam 22.00 WIB banyak remaja nongkrong dan balap-balapan. Patroli seperti ini sangat kami dukung demi kenyamanan dan keselamatan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, pelanggar yang terjaring diberikan teguran tertulis dan pendataan untuk pembinaan lanjutan.

Khusus kalangan remaja, edukasi berkendara aman juga dikaitkan dengan kepedulian lingkungan sejalan dengan Program Green Policing Kapolda Riau.

“Harapan kami, melalui langkah ini dapat terwujud Riau yang tertib berlalu lintas, aman, dan ramah lingkungan,” tutup Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.