INGATLAH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sumbar.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Piagam SAIYO SAKATO sebagai komitmen bersama dalam memperkuat administrasi dan pengelolaan keuangan satuan kerja.
Prosesi penandatanganan berlangsung pada Selasa (27/1/2026) di Padang, dalam rangkaian Forum Pimpinan serta Stakeholder.
Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia bersama Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Mohammad Dody Fachrudin.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, menyatakan bahwa kesepakatan ini menjadi pemantik semangat bagi seluruh jajaran sekretariat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.
“Ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola administrasi keuangan bagi seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Sumbar, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga mampu memperkuat keberadaan satuan kerja Bawaslu kabupaten/kota agar lebih baik dan tertib dalam pengelolaan administrasi keuangan di tahun mendatang,” ujar Rinaldi.
Melalui Piagam SAIYO SAKATO, kedua belah pihak sepakat untuk mendorong percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2026. Fokus utama dari kerja sama ini meliputi:
- Peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran.
- Percepatan digitalisasi sistem keuangan.
- Penegakan disiplin dalam pelaporan.
- Penguatan sinergi koordinasi antarlembaga.
Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola keuangan satuan kerja yang lebih tertib, transparan, serta akuntabel di lingkungan Bawaslu Sumbar. (*)





