INGATLAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat mengambil langkah strategis untuk memperkuat pengawasan publik dengan merangkul generasi muda.
Bawaslu Sumbar secara resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan membentuk Saka Adhyasta Pemilu bersama Kwartir Daerah (Kwarda) 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat.
Penandatanganan MoU bersejarah ini dilangsungkan di lapangan Upacara Aleksi Balai Kota Padang, Selasa (18/11).
Momen ini bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Pramuka ke-64 dan Pembukaan Raimuna Daerah Pramuka Penegak dan Pandega Tingkat Kwarda 03 Sumatera Barat Tahun 2025, yang dihadiri ratusan peserta Pramuka.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antarlembaga dan mendorong pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif yang masif di kalangan kaum muda.
Melalui Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu berkomitmen menyediakan wadah pembinaan yang fokus pada nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif.
Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi ruang edukasi yang berkelanjutan, sekaligus sarana efektif untuk membentuk karakter generasi muda agar mereka mampu berperan aktif dalam menjaga integritas setiap proses Pemilu.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan strategi jitu untuk memperluas jangkauan edukasi pengawasan.
“Pramuka adalah generasi yang disiplin, berkarakter, dan peduli. Melalui Saka Adhyasta Pemilu ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai kepemiluan agar mereka dapat menjadi pelopor pengawasan partisipatif di lingkungannya,” ujar Alni.
Sementara itu, perwakilan Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu yang dinilai sangat sejalan dengan misi Gerakan Pramuka dalam pembinaan karakter.
“Dengan MoU ini, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi anggota Pramuka untuk belajar, berlatih, dan terlibat langsung dalam menjaga proses demokrasi di Indonesia,” jelas perwakilan Kwarda.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi kolaborasi berkelanjutan antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka, sekaligus mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas dengan menjunjung tinggi Dasa Darma Pramuka. (*)





